kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa memahami pelaporan LKPM secara daring
Jakarta (ANTARA) -
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta menggelar diseminasi atau penyebarluasan informasi mengenai pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi pelaku usaha untuk mendorong investasi di Jakarta.
 
"Dalam upaya mendorong laju pertumbuhan investasi di Jakarta, DPMPTSP telah menerapkan beberapa strategi untuk menarik investor, yang terbaru ini,  diseminasi pengisian LKPM di lima wilayah kota administrasi pada bulan Oktober sampai November 2022," kata Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
 
Benni menyebutkan  kegiatan sosialisasi tersebut penting dilakukan agar seluruh pelaku usaha bisa memahami pelaporan LKPM  yang merupakan bagian dari sistem pelaporan daring satu atap berbasis risiko atau  Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
 
"Pelaku usaha, baik UMKM maupun pelaku usaha menengah dan besar, memahami tata cara pelaporan LKPM secara daring," ujar Benni.
 
Pelaporan LKPM ini, kata Benni, menjadi salah satu sumber informasi pemerintah terkait perkembangan dunia usaha serta menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun suatu kebijakan.
 
"Kegiatan diseminasi ini, diharapkan dapat menambah wawasan, memberikan informasi tentang kondisi perekonomian di Jakarta dan secara global, membuka kesempatan untuk menjalin kerjasama dengan sesama pelaku usaha, serta manfaat lainnya dalam pengembangan usaha," ucap Benni.
 
Sebelumnya, berdasarkan catatan Kementerian Investasi/BKPM, disebutkan bahwa realisasi investasi di DKI Jakarta periode Januari sampai September 2022 sebesar Rp108,9 triliun yang meningkat 50,2 persen dibandingkan tahun 2021 dengan nilai Rp72,5 triliun pada periode yang sama.
 
Realisasi Investasi tahun 2022 itu memiliki rincian realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) periode Januari sampai September tahun 2022 sebesar Rp64,8 triliun, sedangkan realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 3,1 miliar dolar AS atau Rp44,1 triliun.
 
Menurut Benni, peningkatan realisasi investasi di Jakarta hingga 50 persen tersebut, tidak terlepas dari peran pemerintah dalam mendorong transformasi perekonomian melalui Undang- Undang Cipta Kerja serta penanganan pandemi COVID-19 secara optimal selama dua tahun terakhir.
 
"Dengan capaian tersebut, kami optimistis DKI Jakarta mampu mencapai target realisasi sebesar Rp124,5 triliun pada akhir tahun sesuai target yang ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja (Perkin) DPMPTSP DKI 2022," tutur Benni.
Baca juga: DKI berhasil tingkatkan realisasi investasi 50,2 persen
Baca juga: Realisasi investasi dalam negeri di Jakarta capai Rp64,8 triliun
Baca juga: Luhut yakin pertengahan 2023 kereta cepat Jakarta-Bandung beroperasi

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022