Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis automatik dan dua buah handphone
Jakarta (ANTARA) - Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Polsek) Mampang Prapatan berhasil meringkus empat pria yang merupakan pelaku spesialis penjarahan rumah kosong setelah melakukan aksinya pada salah satu rumah di Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dari empat tersangka ini, satu tersangka dengan inisial DS(26) merupakan penadah dan tiga tersangka berinisial TF (26), RM (24), dan MA (19) sebagai pelaku penjarahan,” kata Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, Ajun Komisaris Polisi Budy Bowo Leksono dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Lanjut Budy,  keempat tersangka dengan inisial TF (26), RM (24), DS (26), dan MA (19) ditangkap di hari yang sama, tetapi di lokasi yang berbeda , yaitu di kawasan Jakarta Selatan dan Depok pada Kamis (10/11).

Budy menuturkan aksi pencurian yang dilakukan oleh kawanan ini terjadi pada 3 November 2022 sekitar pukul 05:30 WIB di salah satu rumah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kawanan pelaku ini berhasil menggondol sebuah sepeda motor jenis automatik dan dua buah handphone.

“Pelaku memasuki rumah kosong tersebut dengan cara memanjat pagar, lalu  memasuki rumah melalui kaca jendela, kemudian mengambil dua buah handphone yang tergeletak di atas meja dan mengambil kunci sepeda motor,” tutur Budy.

Budy menjelaskan  dari tangan keempat tersangka ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya enam buah handphone dan dua buah sepeda motor.

Terhadap tiga tersangka yang terlibat langsung dalam kegiatan penjarahan ini, penyidik mengenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Kemudian terhadap satu tersangka yaitu sebagai penadah diancam dengan Pasal 481 KUHP jo 480 dengan ancaman sama 7 tahun penjara," tutup Budy.
Baca juga: Polisi tangkap pencuri rumah kosong yang gasak lima kilogram emas
Baca juga: Polsek Cengkareng ciduk dua pembobol rumah yang ditinggalkan penghuni
Baca juga: Polisi: Tersangka terlibat pencurian di empat rumah kosong di Jakbar

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022