Dilakukan peningkatan kesiapan rumah sakit dengan memastikan tersedia kamar tidur tempat rawat inap, oksigen, obat-obatan serta tenaga medis
Palembang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Sumatera Selatan (Dinkes Sumsel) berupaya meningkatkan kesiapan rumah sakit (RS) untuk mengantisipasi lonjakan kasus penularan COVID-19
di tengah ancaman virus varian baru Omicron, XBB.

"Menghadapi kemungkinan terjadi lonjakan kasus COVID-19, selain menjalankan Instruksi Mendagri mengenai penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level I pada 8 -21 November 2022, dilakukan peningkatan kesiapan rumah sakit dengan memastikan tersedia kamar tidur tempat rawat inap, oksigen, obat-obatan serta tenaga medis," kata Kepala Dinkes Sumsel, Trisnawarman, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, mengantisipasi potensi lonjakan COVID-19 serta untuk mengawal kebijakan PPKM level, pihaknya juga menjalankan strategi peningkatan pelayanan vaksinasi dosis lengkap.

"Dengan vaksinasi COVID-19 yang menjangkau masyarakat sesuai dengan target minimal 70 persen penduduk Sumsel sekitar 6,3 juta jiwa tercipta kekebalan komunal (herd immunity)," katanya.

Kemudian, pihaknya terus berupaya melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Dengan vaksinasi yang menjangkau masyarakat secara maksimal dan selalu menerapkan prokes secara ketat dalam kehidupan sehari-hari diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru itu.

Ia mengatakan upaya memutus mata rantai penularan COVID-19 diharapkan terus digalakkan secara bersama-sama sehingga lonjakan kasus yang dikhawatirkan terjadi bisa dicegah.

Jika upaya tersebut telah dilakukan dengan baik namun masih terjadi lonjakan kasus, katanya, tim medis rumah sakit siap melayani perawatan kepada masyarakat yang terinfeksi COVID-19.

Selain itu jajaran Dinkes yang tersebar di 17 kabupaten/kota dalam provinsi setempat siap melakukan pemeriksaan (testing) pelacakan (tracing) dan perawatan (treatment) atau 3 T untuk mencegah penyebaran COVID-19 agar tidak semakin meluas, demikian Trisnawarman.

Baca juga: Rawat Pasien, Sumsel Aktifkan "Menara" di Wisma Atlet Jakabaring

Baca juga: Dinkes Palembang mengalihkan penanganan kasus ke sejumlah rumah sakit

Baca juga: Sumsel menambah dua rumah sakit rujukan untuk pasien COVID-19

Baca juga: RS Muhammadiyah didorong menjadi RS bertaraf internasional

 

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022