Kuta, Bali (ANTARA) - Delegasi yang hadir di acara puncak L20 membahas tiga isu utama yang mereka angkat dalam forum engagement group G20 itu, salah satunya tentang perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

"Berbagai krisis yang terjadi ini memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan manusia di seluruh dunia," kata Ketua L20 Presidensi G20 Indonesia Elly Rosita Silaban di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Ahad.

Pada Presidensi G20 Indonesia, L20 mengambil tema New Contract Social, Kontrak Sosial Baru, yang dijabarkan dalam tiga isu utama yaitu perlindungan pekerja platform digital, pekerjaan yang layak dan cakupan jaminan sosial nasional.

Krisis yang terjadi di dunia belakangan ini, yaitu pandemi COVID-19, perang, inflasi, krisis iklim dan kenaikan biaya hidup membuat banyak negara kesulitan untuk memberikan manfaat perlindungan sosial sesuai kebutuhan.

Baca juga: Airlangga nilai perlu penguatan sinergi L20 dengan seluruh grup G20

Baca juga: Dari Bali, dunia ketenagakerjaan diharapkan bangkit


"Krisis telah menyoroti kebutuhan untuk membangun sistem pengiriman yang inklusif dan cepat dari manfaat perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan," kata Elly.

Elly menilai tantangan itu dapat dijawab dengan memperluas perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, dan cakupan skema perlindungan sosial kepada pekerja platform digital.

Dia juga mengatakan regulasi ketenagakerjaan semestinya menjangkau pekerja platform digital supaya mereka mendapat perlindungan dan akses ke jaminan sosial.

Pertemuan L20 hari ini juga membahas krisis iklim, khususnya untuk kawasan Asia Tenggara yang memiliki risiko kehilangan pemukiman dan infrastruktur akibat kenaikan permukaan air laut.

L20 adalah engagement group dari G20 yang membahas isu ketenagakerjaan. Forum ini berisi serikat pekerja dari anggota G20 dan Global Union Federations.

L20 pada Presidensi G20 Indonesia diampu oleh Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) didukung oleh International Trade Union Confederation (ITUC) dan Trade Union Advisory Committee (TUAC) dalam Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD).*

Baca juga: Menaker apresiasi pernyataan bersama B20 dan L20 di forum G20

Baca juga: Kemnaker: G20 momentum strategis Indonesia di bidang ketenagakerjaan

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022