agar tak BAB sembarangan dan menimbulkan penyakit
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meningkatkan sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) agar warga tidak buang air besar (BAB) di saluran air.

"Sosialisasi PHBS di tingkat kecamatan dan kelurahan ditingkatkan agar tak BAB sembarangan dan menimbulkan penyakit," kata Camat Kembangan, Joko Sumarno, saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Joko menjelaskan, hal tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapati ada ratusan kepala keluarga (KK) di 11 RW wilayah Kembangan Utara tidak memiliki tangki septik layak.

Dalam sosialisasi tersebut, warga dianjurkan untuk menggunakan tangki septik yang layak dan alirannya tidak sama dengan saluran air umum.

Kebersihan lingkungan di dalam dan luar rumah juga turut disosialisasikan agar warga tergerak untuk hidup bersih.

Baca juga: "Wajah baru Jakarta" belum bebas limbah tinja

Sejauh ini, pihaknya sudah mengarahkan jajaran dokter puskesmas kecamatan dan kelurahan hingga kader juru pantau jentik (Jumantik) tingkat RT untuk menyosialisasikan pola hidup sehat.

Setiap minggunya, pihak puskesmas dipastikan selalu datang ke permukiman warga untuk mendata warga yang tidak memiliki tangki septik dan melakukan sosialisasi.

Terkait berapa jumlah tangki septik yang dibutuhkan warga di Kelurahan Kembangan Utara, Joko belum bisa merinci. 

Yang pasti, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pengadaan tangki septik ini.

"Bisa juga melalui program CSR dengan pihak swasta, bisa juga melalui program dari Suku Dinas Kesehatan selalu 'leading' sektornya," jelas dia.

Baca juga: Pemkot Jakbar tetapkan 12 kelurahan sudah bebas BAB sembarangan

Sebelumnya, tercatat tahun ini ada empat kelurahan yang saat ini masih dalam tahap verifikasi untuk mendapatkan predikat bebas dari kebiasaan BAB sembarangan (open defecation free ODF)

Gelar ODF disematkan untuk wilayah yang sudah memilik jamban atau tangki septik layak sehingga warga tidak lagi buang air besar ke sembarang aliran air.

Empat kelurahan yakni Wijaya Kusuma, Krendang, Cengkareng Barat dan Kembangan Utara. Dalam proses verifikasi yang dilakukan Sudin Kesehatan itu, setiap camat dan lurah diharuskan mendata jumlah KK yang masih BAB di saluran air.

Masing-masing kelurahan dan kecamatan harus menjelaskan penyebab utama masalah kebiasaan BAB sembarangan dan mencari solusi untuk ditawarkan ke tingkat kota.

Jika penanganan berhasil, maka wilayah tersebut masuk dalam kategori ODF. Hingga saat ini, tercatat ada 12 kelurahan yang sudah menerima peringkat ODF.

Baca juga: Pemkot Jakbar bantu 72 KK tangki septik untuk cegah tengkes

Ke-12 kelurahan tersebut yakni Jelambar Baru, Tomang, Jembatan Besi, Jembatan Lima, Kali Anyar, Tambora, Mangga Besar, Pinangsia, Tangki, Tanjung Duren Utara dan Pegadungan.

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022