Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin meminta Kejaksaan Negeri (Kerjari) di Provinsi Bengkulu untuk melakukan penyuluhan hukum kepada masyarakat guna menurunkan angka kasus kriminalitas.

Hal ini disampaikan Burhanuddin saat melakukan monitoring dan supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama tahun anggaran 2022 di Kejari Bengkulu Tengah dan Kejari Kepahiang, Senin.

Burhanuddin menyoroti, angka kriminalitas di wilayah itu rata-rata didominasi perkara pencurian dan pelecehan seksual.

"Hal ini agar dijadikan bahan penerangan dan penyuluhan hukum guna kebutuhan hukum masyarakat untuk menekan angka kriminalitas dapat terakomodir," kata Burhanuddin dikutip dalam keterangan tertulis Puspenkum Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin melakukan inspeksi mendadak ke ruangan setiap bidang dengan sasaran utama tempat penyimpanan barang bukti.

Baca juga: Kejagung-Kemendag sepakat cegah korupsi sektor perdagangan

Baca juga: Jaksa Agung instruksikan kajati bantu pemda kendalikan inflasi


Orang nomor satu di Korps Adhyaksa itu menyarankan agar registrasi atau labelisasi barang bukti diperhatikan, sebab apabila administrasi penanganan perkara bagus maka akan lebih mudah untuk mengembalikannya kepada yang berhak.

Ia juga meminta insan Adhyaksa melakukan pencatatan kondisi barang pada Tahap II apabila memungkinkan, Berita Acara Penyerahan ditandatangani oleh pemilik tempat barang tersebut disita sehingga pada saat pengembalian, meminimalisasi terjadinya komplain.

“Ke depan, saya juga berharap agar setiap Kejaksaan Negeri memiliki rumah penyimpanan barang bukti yang representatif,” ujarnya.

Kemudian, kata dia, untuk seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang agar dapat disiplin dan menjaga kekompakan sehingga dengan kolaborasi seluruh pegawai agar semua pekerjaan akan lebih mudah dikerjakan.

Lanjut Burhanuddin, terkait dengan jumlah pegawai Kejari yang sedikit yaitu berkisar 30-an orang pegawai dan didominasi oleh tenaga honorer, agar dapat lebih dioptimalkan sehingga kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang menjadi lebih baik.

Diketahui, kedatangan Jaksa Agung ke Bengkulu untuk melakukan pemantauan serta supervisi atas pelaksanaan kinerja Kejaksaan Negeri selama Anggaran 2022.

Kunjungan singkat yang dilakukan oleh Jaksa Agung ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah dan Kejaksaan Negeri Kepahiang didampingi oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Pusat Penerangan Hukum dan Staf Khusus.

Pewarta: Laily Rahmawaty/Anggi Mayasari
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022