Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa meyakini dengan pemekaran provinsi, masyarakat Papua akan lebih sejahtera karena bisa memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintah.
Selain itu, ia menambahkan, kepala daerah di masing-masing wilayah bisa semakin fokus pada perbaikan kesejahteraan masyarakat, sehingga penyelesaian konflik maupun kesalahpahaman akan lebih mudah terselesaikan.
"Ya mudah-mudahan bisa lebih kondusif. Penanganan masalah juga bisa lebih mudah," tuturnya saat menerima kunjungan Pejabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey.
Hal senada juga diyakini oleh Frans Pekey yang menyebutkan bahwa tiga Daerah Otonom Baru (DOB) Papua merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap Papua.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Kemendes PDTT atas dana desa yang sudah tersalurkan serta keberadaan pendamping desa.
"Benar sekarang kelihatan mana lokasinya, siapa yang tanggung jawab. Terima kasih kami dapat dana desa. Ada pendampingnya," katanya.
Seperti diketahui Kemendagri telah meresmikan tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Selatan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah Ibu Kota Nabire, dan Papua Pegunungan Ibu Kota Jayawijaya.
Dasar penetapan tiga provinsi baru tersebut adalah UU Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, UU Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah dan UU Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan.
Dengan adanya tiga provinsi baru ini maka total jumlah provinsi di Indonesia menjadi 37 dengan 36 diantaranya penerima Dana Desa.
Namun demikian, hal ini akan disesuaikan dengan regulasi yang ada berikut dengan struktur serta kebijakan pemerintahannya.
Baca juga: Senator: Pemekaran DOB di Papua Barat guna percepatan pembangunan
Baca juga: Jokowi: Pemekaran tiga DOB di Papua karena permintaan dari bawah
Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022