Aset-aset itu wajib dilindungi
Jakarta (ANTARA) -
Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI dapat memprioritaskan program pengamanan aset milik pemerintah provinsi (Pemprov) dalam penyusunan rancangan APBD 2023.

Ketua Komisi Bidang Keuangan DPRD DKI Jakarta, Muhammad bin Salim Alatas, mengatakan upaya pengamanan aset seperti pemagaran dan pemberian papan nama perlu dilakukan karena hingga saat ini masih banyak aset Pemprov DKI yang terbengkalai dan belum terdata.

"Aset-aset itu wajib dilindungi. Sebelum jadi sengketa, lebih baik dipagar, diperjelas bahwa ini aset Pemprov," ujar Muhammad dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Kendati demikian, Muhammad mengimbau Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI tetap harus berhati-hati dalam pengamanan aset.

Menurutnya, status aset harus diperjelas terlebih dahulu, baru dilakukan pengamanan aset, karena ia khawatir apabila aset tersebut masih berstatus sengketa, justru menjadi masalah di kemudian hari.

Baca juga: BPAD diminta aktif sisir aset milik Pemprov DKI

"Ingat juga kalau dipagar itu yang statusnya sudah jelas keabsahannya, kepemilikannya, jangan nanti masih sengketa tapi dianggap aset Pemprov," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD DKI lainnya, Andyka meminta Pemprov DKI meningkatkan jumlah kegiatan pengamanan aset, sebab target yang diberikan BPAD pada 2023 masih jauh dari harapan.

Andyka memerinci, target BPAD dalam mengamankan aset 2023 di antaranya, pemagaran di 36 lokasi seluas 12.227 meter dengan anggaran Rp25,5 miliar, pemasangan papan nama di 550 titik dengan anggaran Rp2,6 miliar serta sertifikasi 663 bidang lahan dengan anggaran Rp7,4 miliar.

"Terkait pemagaran, agak sedikit bingung. Aset kita ini banyak yang belum diamankan, cuma saya lihat angkanya hanya di 36 lokasi 12.227 meter. Artinya hanya 1,2 hektare saja. Ini menjadi perhatian dan atensi ya," katanya.
 
Hal senada juga diungkap anggota Komisi C Eneng Malianasari, yang juga mengimbau BPAD meningkatkan pendataan dan program sertifikasi aset, terutama pada kantor pelayanan publik, dengan harapan tidak ada lagi aset yang terbengkalai dan disalahgunakan oleh oknum.

Baca juga: KPK minta Pemprov DKI tertibkan pengelolaan aset eks Belanda

"Volumenya yang diperbanyak, saya kira banyak juga kantor kelurahan yang belum punya sertifikat. Jadi, masih banyak aset yang saya temui di lapangan terutama di kantor kelurahan yang ternyata semakin menyusut karena tidak ada kejelasan kepemilikan. Saya minta tolong khususnya kantor pelayanan publik, itu menjadi prioritas," katanya. 

Akui terbatas
Sementara itu, Kepala BPAD DKI Jakarta Reza Phahlevi mengaku pihaknya memiliki keterbatasan ketika ingin melakukan pemagaran ataupun penamaan aset sebab harus mendapatkan izin dinas yang memiliki aset tersebut.
 
"Kita tidak bisa sembarang pemagaran. Sebenarnya syarat kita melakukan pemagaran itu harus ada permintaan resmi dari SKPD atau UKPD dari dinas tersebut," ucapnya.

Namun, untuk sertifikasi aset, ia optimistis pada 2022 ini bisa mencapai target 2.000 bidang, dengan menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta, sehingga bisa langsung diproses dalam sistem Jakartasatu agar terdata secara optimal.

Baca juga: Pencatatan aset DKI Jakarta sudah 70 persen
 
"Ke depan saya punya strategi baru, melakukan peta bidang sebanyak-banyaknya, kalau sudah dilakukan, maka sudah terekam di BPN dan Jakartasatu," kata Reza.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022