Tujuan dari MoU adalah untuk menetapkan kerangka umum kerja sama di bidang energi, yang berdasarkan kepada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi sepakat mempererat kerja sama bilateral dengan menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) di bidang energi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk kolaborasi antarkedua negara.

"Tujuan dari MoU adalah untuk menetapkan kerangka umum kerja sama di bidang energi, yang berdasarkan kepada prinsip kesetaraan, saling menguntungkan, dan saling menghormati," kata Menteri Arifin sebelum melakukan penandatanganan MoU bersama Menteri Energi Arab Saudi Prince Abdulaziz bin Salman bin Abdulaziz Al Saud di Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu.

Dalam keterangan Kementerian ESDM yang dikutip di Jakarta, Rabu, disebutkan bidang kerja sama yang disepakati dalam MoU RI-Arab Saudi tersebut antara lain migas, ketenagalistrikan, energi terbarukan, efisiensi energi, dan hidrogen bersih.

Selain itu, juga terkait ekonomi karbon sirkuler (CCE) dan teknologinya untuk mengurangi dampak perubahan iklim serta transformasi digital, inovasi, keamanan siber, dan kecerdasan buatan di bidang energi.

Menurut Menteri Arifin, untuk mengimplementasikan bidang-bidang kerja sama yang telah disepakati akan dilaksanakan kegiatan di antaranya pertukaran informasi dan pengalaman, pertukaran kunjungan antara pakar dan spesialis, menyelenggarakan konferensi dan seminar kerja, melakukan studi bersama, memperkuat kerja sama antar perusahaan energi.

"Di samping itu juga kedua negara sepakat untuk mengembangkan kemitraan kualitatif untuk melakukan pelokalan material, produk, dan layanan terkait semua sektor energi, rantai pasokan, dan teknologinya serta pengembangan industri kimia," jelasnya.

Ia melanjutkan sebagai tindak lanjut awal dari MoU ini yaitu akan dibentuk tim kerja khusus yang terdiri atas perwakilan kedua belah pihak dengan jumlah anggota yang sama untuk berkonsultasi tentang prosedur dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memperkuat dan mengembangkan kerja sama di bawah MoU.

Baca juga: Menteri ESDM: Pasar energi RI masih menarik bagi investor

Baca juga: Konvensi IOG 2022 jadi upaya tarik investasi hulu migas di Indonesia

Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2022