Saya menyerahkan sertifikat PTSL, kebetulan mereka memang sudah mengharapkan mendapatkan sertifikat itu
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengantarkan langsung sertifikat tanah ke rumah warga di Desa Uteunkot Cunda Lhokseumawe Aceh untuk mengejar target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

"Saya menyerahkan sertifikat PTSL, kebetulan mereka memang sudah mengharapkan mendapatkan sertifikat itu," kata Hadi Tjahjanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Menteri ATR/BPN turun langsung ke rumah warga di Desa Uteunkot Aceh untuk menyerahkan sertifikat-sertifikat tersebut. Hadi mengatakan pihaknya menargetkan capaian PTSL dimulai dengan program Desa Lengkap, Kabupaten/Kota Lengkap, hingga Provinsi Lengkap yang satu persatu coba dituntaskan.

Menteri ATR/Kepala BPN mengantarkan sertifikat kepada 10 orang di Desa Uteunkot Cunda. Nantinya, akan ada 380 sertifikat yang diserahkan kepada warga desa tersebut.

Saat mengantarkan langsung sertifikat ke rumah warga, Hadi Tjahjanto juga memastikan bahwa PTSL di desa tersebut bebas dari pungutan liar (pungli). "Jadi sudah saya tanya juga apakah gratis? Dijawab gratis, hanya ditarik biaya sesuai aturan SKB (Surat Keputusan Bersama) tiga Menteri," kata Hadi.

Menteri ATR/Kepala BPN yang merupakan mantan Panglima TNI tersebut juga berpesan kepada masyarakat apabila menemukan adanya pungli, warga bisa melaporkan langsung baik melalui Kantor Pertanahan, Kantor Wilayah BPN Provinsi, atau Hotline Pengaduan Kementerian ATR/BPN di nomor 0811-1068-0000.

"Silakan dicatat itu dan disebarkan ke semua orang," ucap Hadi Tjahjanto.

Sebelumnya di berbagai kesempatan Menteri Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak gentar untuk memberantas mafia tanah demi kepentingan masyarakat. Dia menekankan bahwa pihaknya akan melakukan transformasi di Kementerian ATR/BPN agar berbagai pengurusan administrasi pertanahan berjalan lancar dan mudah bagi masyarakat.

Baca juga: Menteri ATR/BPN: Sosialisasi berhasil tingkatkan kesadaran pada PTSL
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL
Baca juga: Menutup ruang gerak calo dalam pengurusan sertifikat tanah

 

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022