Jakarta (ANTARA) - Dokter bedah syaraf Syaiful Ichwan mengatakan pengobatan tumor otak dengan menggunakan prosedur gamma knife radiosurgery dapat meminimalisasi kerusakan pada jaringan lainnya yang sehat akibat efek radiasi.

"Bisa menentukan secara tepat ukuran tumor yang kecil yang ada di otak, sehingga bisa menetapkan dosis yang diberikan pada lesi tersebut tanpa memberikan efek radiasi ke organ lain," kata Syaiful Ichwan dalam webinar HUT 103 RSCM bertajuk "Gamma Knife untuk Berbagai Kelainan di Otak", di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Tumor jinak primer tulang bisa ditangani lewat operasi "limb salvage"

Menurut Syaiful Ichwan, gamma knife radiosurgery (GKRS) adalah teknik penghancuran tumor di kepala tanpa melalui prosedur operasi konvensional.

"Suatu alat untuk menangani kelainan-kelainan di otak yang sulit dilakukan dengan penanganan secara operasi konvensional. Jadi, tidak melalui perlukaan pada kulit, membuka tulang atau bahkan menyisihkan otak," kata Syaiful.

Dalam prosedur gamma knife radiosurgery, tidak membutuhkan pembiusan total, melainkan pasien hanya dibius lokal pada kulit kepala untuk memasang frame stereotaktik di kepala. Kemudian, pasien masuk ke mesin sinar gamma yang berbentuk tabung.

"Sinar gamma memiliki daya rusak terhadap DNA, sehingga menjamin kematian sel tumor yang ditargetkan. Sinar gamma akan bersarang di lesi target saja, tidak merusak kulit dan jaringan otak yang normal yang dilintasi sinar gamma," jelasnya.

Baca juga: Violis main biola saat operasi tumor otak demi jaga kemampuan bermusik

Baca juga: Operasi tumor otak kini bisa melalui alis mata


Syaiful Ichwan menambahkan prosedur gamma knife radiosurgery ini sangat baik untuk mengobati tumor jinak, karena tidak menimbulkan inflamasi hebat.

Sejumlah kelainan di otak yang dapat diobati dengan gamma knife radiosurgery, di antaranya tumor di daerah kelenjar hipofisis, tumor di saraf tepi, kelainan pembuluh darah, dan tumor jinak di jaringan otak.

"Termasuk untuk (mengobati ) metastasis tumor," kata Syaiful Ichwan.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022