Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan program bantuan pendanaan usaha mikro (microfinance) kepada jamaah Masjid Agung Jawa Tengah di Kota Semarang.

"Kita berharap bantuan yang diterima dapat menjadikan para jamaah masjid mampu memajukan ekonomi dan berperan dalam peningkatan kesejahteraan hidup para jamaah masjid," kata Wapres Ma'ruf Amin di Masjid Agung Jawa Tengah di Semarang, Jumat.

Bantuan tersebut secara simbolis diberikan Wapres Ma'ruf Amin bersama Ketua Baznas Noor Achmad kepada Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Jawa Tengah Muhyiddin dan disaksikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen dengan total bantuan sebesar Rp100 juta untuk puluhan anggota jamaah masjid pelaku UMKM.

Baca juga: Wapres Ma'ruf harap optimalisasi Halal20 untuk dukung kesuksesan G20

Bantuan yang disalurkan merupakan bagian dari program Bank Zakat Mikro inisiasi Baznas. Bank Zakat Mikro adalah layanan keuangan mikro yang digulirkan Baznas untuk mendayagunakan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya kepada mustahik pelaku usaha mikro dalam bentuk pembiayaan permodalan dan pengembangan usaha yang telah diberikan kepada 20 masjid Jabodetabek dan dua masjid di Jawa Tengah dengan total bantuan mencapai Rp1,7 miliar.

"Baznas telah membantu peran pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang tergolong miskin, lewat dana zakat, infak, dan sedekah yang disalurkan masyarakat. Semoga semakin banyak masyarakat yang terbantu, karena Baznas tak hanya memberikan ikan, namun juga kailnya agar mustahik bisa mandiri secara ekonomi," katanya.

Wapres Ma'ruf juga memastikan pemerintah akan terus berusaha untuk mengatasi berbagai persoalan yang dialami masyarakat, khususnya di bidang ekonomi.

Ketua Baznas Noor Achmad mengatakan program bantuan tersebut merupakan upaya Baznas untuk meningkatkan perekonomian jamaah Masjid Agung Jawa Tengah sekaligus upaya menjauhkan para jamaah dari riba saat menjalankan usahanya.

"Pembiayaan 'Baznas Microfinance Masjid' dijalankan dengan menggunakan prinsip al-Qardh, yaitu pembiayaan yang tidak menarik keuntungan baik dalam bentuk bagi hasil, margin atau istilah lain sejenis. Para penerima manfaat dapat dengan tenang menjalankan usahanya," kata dia.

Baca juga: Wapres Ma'ruf minta produsen produk halal jaga jaminan kehalalan
Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin resmikan pembukaan Forum Halal 20

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022