Batam (ANTARA) - Kepala Kantor Badan Pencarian dan Penyelamatan Nasional (Basarnas) Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Slamet Riyadi mengatakan empat hari proses pencarian korban kecelakaan kapal terbalik di perairan Batam terkendala arus laut dan angin yang cukup kencang.

"Proses pencarian terhadap korban kecelakaan kapal itu cukup mengalami kendala di lokasi pencarian karena arus laut dan angin yang cukup kencang,” ujar Slamet kepada wartawan di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Peristiwa kecelakaan kapal kayu yang tenggelam di perairan Kabil, Kota Batam, pada Senin (14/11) malam, mengakibatkan delapan orang penumpang dan awak kapal menjadi korban.

Baca juga: Basarnas cari lima korban kecelakaan kapal di perairan Batam

Sampai saat ini,tim Basarnas berhasil mengevakuasi lima orang korban, dengan rincian satu orang korban ditemukan dalam keadaan selamat dan empat orang lainnya ditemukan sudah meninggal dunia.

Terdapat tiga orang korban kapal terbalik yang hingga kini masih dicari, termasuk seorang anak berumur tiga tahun.

Meskipun kondisi cuaca kurang bersahabat, Slamet Riyadi menegaskan tim Basarnas terus melakukan pencarian untuk menemukan korban.

Baca juga: Basarnas temukan dua korban kecelakaan kapal di Batam

Pencarian baru akan dihentikan setelah tujuh hari, sesuai aturan yang diterapkan Basarnas. Pencarian itu dihentikan meski jumlah korban tidak ditemukan seluruhnya.

"Kalau sesuai aturan, pencarian hanya dilakukan selama tujuh hari," katanya.

Namun demikian, Slamet mengatakan tidak menutup kemungkinan pencarian tetap akan dilanjutkan apabila ada permintaan dari pihak keluarga.

"Kadang ada keluarga yang masih berharap korban dapat ditemukan, mungkin akan kami pertimbangkan kembali untuk tetap melanjutkan pencarian," tambahnya.

Ia berharap dalam proses pencarian cuaca dapat stabil sehingga tiga korban tersisa itu bisa ditemukan seluruhnya. "Lokasi pencarian sudah kami perluas, mudah-mudahan cuaca dapat stabil selama proses pencarian," katanya.

Pewarta: Ilham Yude Pratama
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022