Setiap penemuan satu kasus polio untuk merupakan suatu kejadian luar biasa, jadi masuk KLB
Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu mengatakan Indonesia menjadi negara ke-16 yang melaporkan kasus virus polio tipe 2.

Dalam konferensi pers diikuti secara daring di Jakarta, Sabtu, ia mengatakan ada 15 negara yang melaporkan kasus virus polio tipe 2 per 15 November 2022.

"Kita melaporkan dari Aceh, jadi kita negara ke-16," ujar dia.

Baca juga: Bio Farma ekspor vaksin polio nOPV2 ke Afrika, Eropa, Timur Tengah

Sebanyak 15 negara itu, Yaman, Kongo, Nigeria, Central African Republic, Ghana, Somalia, Niger, Chad, Amerika Serikat, Algeria, Mozambik, Eritrea, Togo, dan Ukraina.

"Setiap penemuan satu kasus polio untuk merupakan suatu kejadian luar biasa, jadi masuk KLB," ujar dia.

Indonesia mendapatkan sertifikat bebas polio tahun 2014. Namun infeksi virus polio tipe 1 pernah ditemukan di Provinsi Papua.

Pemerintah telah menetapkan status kejadian luar biasa polio pada 2022 seiring dengan penemuan satu kasus di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, yang telah dikonfirmasi pejabat kesehatan setempat.

Pemberlakuan KLB lantaran bahaya polio bisa memicu kelumpuhan permanen bahkan hingga kematian, terutama pada anak berusia di bawah lima tahun yang belum divaksinasi polio.

Baca juga: Imunisasi anak harus sesuai jadwal guna perlindungan optimal
Baca juga: Satgas IDAI sebut polio intai Indonesia
Baca juga: Ketua Peralmuni sebut penanganan wabah polio di Indonesia membaik

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022