Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat berkomitmen menjaga ketersediaan atau stok donor darah di Palang Merah Indonesia (PMI) dengan menyelenggarakan donor darah yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Salah satunya mengadakan donor darah dalam rangka peringatan Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) pada 22 November 2022 di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Kegiatan donor darah ini rencananya dilakukan pada tanggal 22 November 2022 dalam rangka menyongsong peringatan Hari Korpri," ujar Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Kota (Setko) Jakarta Pusat M Fahmi di Jakarta, Sabtu.

Fahmi mengatakan, kegiatan donor darah ini dilakukan selain dalam rangka peringatan Hari Korpri juga untuk menyiapkan stok darah bagi PMI.

"Donor darah ini sebagai wujud ASN dan masyarakat untuk membantu sesama manusia dalam memenuhi kebutuhan darah bagi PMI," katanya.

Baca juga: Pemkot Jakpus dan FKMD gelar donor darah sambut Hari Sumpah Pemuda
Baca juga: Ratusan pegawai Pemkot Jakpus donorkan darah
 
Pendaftaran bagi peserta dilaksanakan di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat (Jakpus). "Pendaftaran peserta dilakukan di Plaza Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, sementara pengambilan darah dilakukan di Ruang Serbaguna Utama," katanya.

Fahmi juga menginstruksikan jajaran Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) untuk mengirimkan ASN, personel Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) maupun Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk ikut donor darah tersebut.

Donor darah ini dilakukan dalam tiga sesi. Sesi pertama pukul 08.00-09.00 WIB, sesi kedua pukul 09.00-10.00 WIB dan sesi ketiga pukul 10.00-11.00 WIB.

Bagi yang ingin melakukan donor darah perlu menyiapkan diri dengan istirahat yang cukup, mengonsumsi sayuran dan minum air putih.
Setelah donor darah disarankan untuk banyak minum air putih, menghindari aktivitas fisik yang berat dan memperbanyak konsumsi makanan kaya zat besi.
 

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022