Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta belum melakukan penangkapan terhadap pemilik akun Twitter @KoprofilJati yang diduga menghina Ibu Negara Iriana Jokowi melalui unggahannya di media sosial itu.

Akun Twitter @KoprofilJati itu dikabarkan merupakan milik komikus asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial KJ.

"Polda DIY belum melakukan penangkapan," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Komisaris Besar Polisi Yuliyanto kepada wartawan di Yogyakarta, Minggu.

Yuliyanto menuturkan kasus dugaan penghinaan terhadap Ibu Negara Iriana Jokowi tersebut merupakan delik aduan sehingga harus ada laporan dari pihak yang merasa dirugikan.

Sementara hingga saat ini Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda DIY belum menerima laporan terkait kasus itu.

"Sampai saat ini di SPKT Polda DIY dan jajaran belum ada LP terkait peristiwa tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, cuitan yang diunggah akun Twitter @KoprofilJati diduga menyindir atau menghina Ibu Negara Iriana Jokowi. Unggahan itu trending nomor satu di Twitter Indonesia dengan tanda pagar (hastag) Ibu Negara sebanyak lebih 23,8 ribu cuitan.

Akun @KoprofilJati itu mengunggah foto Ibu Negara Iriana Jokowi yang sedang berfoto bersanding dengan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee di acara KTT G20.

Selain menggugah foto, akun tersebut juga menyertakan cuitan "Bi, tolong buatkan tamu kita minum". "Baik, Nyonya," tulis cuitan akun tersebut.

Cuitan itu mendapat beragam respons dari warganet yang kebanyakan menilai unggahan tersebut telah menghina Ibu Negara Iriana Jokowi.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022