Besok (21/11) akan kita umumkan
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat segera mengumumkan tersangka baru atas kasus festival musik "Berdendang Bergoyang", di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta Pusat. 

"Besok (21/11) akan kita umumkan tersangka-tersangka baru," kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Komarudin saat ditemui, di Jakarta Pusat, Senin.

Komarudin mengatakan pihaknya terus melakukan penyidikan atas kekisruhan festival musik "Berdendang Bergoyang" itu.

"Berdendang bergoyang kemungkinan nambah tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya, Komarudin juga mengatakan hingga ini telah ditetapkan dua orang sebagai tersangka pada Sabtu (5/11). 

Baca juga: Polisi sudah periksa 20 saksi festival musik "Berdendang Bergoyang"

"Saat ini masih proses berkas dan sedang berjalan. Yang jelas itu proses hukumnya sudah berjalan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pada festival musik "Berdendang Bergoyang" di Istora, Komplek Gelora Bung Karno (GBK), Senayan.

"Festival 'Berdendang Bergoyang' per hari ini statusnya sudah ditetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin.

Komarudin mengatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni HA sebagai penanggung jawab acara dan DP selaku direktur.

"Kami masih terus lakukan penyelidikan, mungkin nanti masih bisa bertambah lagi, sementara dua tersangka yang ditetapkan," ujarnya lagi.

Baca juga: Polisi segera periksa dua tersangka "Berdendang Bergoyang"

Penanggung jawab festival musik itu dikenakan Pasal 360 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat. Kemudian Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Awalnya, konser tersebut direncanakan berlangsung selama tiga hari, yakni 28-30 Oktober 2022. Namun jumlah pengunjung yang membludak pada hari kedua membuat pihak Kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser pada hari ketiga.

Pewarta: Ulfa Jainita
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022