Jakarta (ANTARA) - Kantor Staf Presiden (KSP) terlibat dalam upaya debottlenecking untuk mengurai permasalahan perizinan operasional alat kesehatan canggih di fasilitas kesehatan (faskes) TNI demi perwujudan pelayan kesehatan yang maksimal bagi prajurit dan masyarakat.

Tenaga Ahli Utama KSP Noch Tiranduk Mallisa dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menyampaikan sistem kesehatan TNI tidak berdiri sendiri. Sama seperti rumah sakit lainnya, faskes TNI juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Bahkan, faskes TNI berperan penting menopang sistem kesehatan nasional saat menghadapi pandemi COVID-19. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan faskes TNI dalam melayani masyarakat," kata Tiranduk Mallisa.

Ia mengatakan bahwa KSP di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko akan terus mendorong komitmen reformasi kesehatan yang diamanatkan Presiden Joko Widodo.

Salah satu upaya KSP termasuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan di faskes pemerintah dan swasta, serta percepatan kemandirian industri obat, vaksin, dan alat-alat kesehatan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat Mayjen TNI Purwo Setyanto dalam rapat koordinasi bersama KSP, Senin (21/11), menyebutkan sedikitnya 21 rumah sakit TNI AD yang menghadapi masalah izin operasional alat-alat kesehatan canggih.

Sebagai subsistem kesehatan nasional, faskes TNI AD juga berfokus menangani kasus penyakit tidak menular, seperti diabetes, jantung, gagal ginjal, hipertensi, dan kanker.

Oleh karena itu, kata dia, izin operasional alkes yang terkendala akan menyulitkan faskes TNI dalam menangani pasien dengan kasus penyakit tidak menular.

Misalnya, ada rumah sakit TNI yang fokus menangani penyakit tidak menular dengan SDM yang mumpuni, alkes sudah ada, izin operasional alkes dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah ada, tetapi terkendala di perizinan operasional alkes dari BPJS Kesehatan.

"Jadi, alkesnya tidak bisa difungsikan melayani pasien BPJS. Hal-hal seperti ini menyulitkan faskes TNI untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Kapuskesad Mayjen TNI Purwo Setyanto.

Ia menyebutkan salah satu contoh faskes TNI yang terdampak karena izin operasional alkes canggih yang tersendat adalah RS TNI AD Ciremai di Cirebon, Jawa Barat. Rumah sakit ini memiliki instalasi radioterapi yang berpotensi mengobati pasien kanker dengan menggunakan beragam teknik terapi radiasi.

Fasilitas radioterapi kanker ini sudah mengantongi izin operasional dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir pada bulan Maret 2022 setelah KSP mendorong percepatan penerbitan izin yang tersendat sejak 2020.

Namun, hingga saat ini fasilitas radioterapi ini belum mengantongi izin operasi dari BPJS Kesehatan, padahal di RS TNI AD Ciremai sendiri terdapat sekitar 250 pasien kanker yang masuk dalam daftar tunggu layanan.

KSP pun memastikan debottlenecking penerbitan izin operasional alkes ini melalui koordinasi dengan Direktur Fasilitas Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Aswan Usman, Senin (21/11). Berdasarkan hasil koordinasi, proses perizinan operasional radioterapi ini akan diselesaikan oleh pihak Kemenkes dalam waktu 2 hari.

Baca juga: DKI diminta tingkatkan kualitas alkes penyakit kritis
Baca juga: Produsen alkes Indonesia ikut dalam pameran Medica 2022 di Jerman
Baca juga: Kemenkes targetkan 50 obat dan alkes diproduksi dalam negeri pada 2023

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022