Hal ini mengacu pada pengalaman implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sangat sulit mencapai sukses rasio tinggi sehingga power wheeling dapat menjadi akselerator...
Jakarta (ANTARA) - Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Hendra Iswahyudi menyampaikan urgensi dari penerapan power wheeling yang akan diatur dalam RUU Energi Baru Terbarukan (RUU EBT).

Menurutnya, penerapan power wheeling merupakan bentuk sinyal positif pada pasar global tentang keseriusan Indonesia yang mendukung prinsip Environmental, Social, Governance (ESG) menuju energi hijau, serta meningkatkan daya saing produk nasional di pasar internasional.

“Hal ini mengacu pada pengalaman implementasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) sangat sulit mencapai sukses rasio tinggi sehingga power wheeling dapat menjadi akselerator penerapan energi baru terbarukan,” ujar Hendra yang hadir secara daring dalam diskusi publik bersama Indef, di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Indef: Skema 'power wheeling' bisa ganggu kesehatan keuangan negara

Urgensi selanjutnya, kata dia, sebagai rencana cadangan apabila PLN tidak dapat menyediakan listrik hijau.

Urgensi lainnya, lanjut dia, yaitu menjadikan Indonesia sebagai negara tujuan utama investasi energi baru terbarukan dan industri produk-produk hijau di ASEAN serta mengantisipasi pajak karbon internasional.

Power wheeling, kata Hendra, nantinya dapat ditawarkan kepada pasar yang baru atau pelanggan yang sudah ada dengan kapasitas baru ataupun tambahan seperti kepada perusahaan yang tergabung dalam Science Based Targets (SBT), kawasan industri yang ingin menggunakan energi bersih dalam operasionalnya.

Untuk diketahui power wheeling merupakan penggunaan bersama jaringan tenaga listrik bersama antara PT PLN (Persero) dan pembangkit swasta (Independent Power Producer/IPP).

Baca juga: Ekonom UGM: Skema 'power wheeling' bentuk liberalisasi kelistrikan
Baca juga: Skema 'power wheeling' bisa menambah beban negara


Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022