bisa menggandeng pihak swasta dalam melakukan penataan wilayah
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) menargetkan pekerjaan penataan kawasan Taman Sari rampung pada akhir 2022 dalam rangka mewujudkan lingkungan yang nyaman bagi warga setempat.

"Kita dikasih waktu tiga bulan, diusahakan bisa rampung Desember," kata Camat Taman Sari, Agus Sulaiman saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Agus mengatakan, pengerjaan penataan kawasan itu dilakukan di delapan lokasi yakni kelurahan Tangki, kelurahan Pinangsia, kelurahan Taman Sari, kelurahan Glodok, kelurahan Maphar, kekurangan Krukut, kekurangan Mangga Besar dan kelurahan Pinangsia.

Kegiatan yang masih berlangsung saat ini  yakni pembersihan saluran air, perbaikan jalan dan trotoar, penanaman pohon di lahan kosong, perbaikan lampu penerangan jalan, hingga penertiban lahan parkir.

Untuk mengerjakan hal tersebut, setiap lurah diminta melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) terkait seperti Suku Dinas Sumber Daya Air, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP), Suku Dinas Pertama dan Hutan Kota, Suku Dinas Bina Marga, dan Suku Dinas Perhubungan.

Bukan hanya dengan sesama pemerintah, setiap kelurahan juga bisa menggandeng pihak swasta dalam melakukan penataan wilayah.

Agus pun memberikan contoh salah satu kegiatan penataan yang baru saja berlangsung di kawasan Kelurahan Krukut.

"Seperti di kelurahan Krukut kita baru saja melakukan penertiban parkir liar di kawasan gedung Kompas Gramedia Jalan Kerajinan. Di sana banyak parkir parkir liar," kata Agus.

Agus memastikan akan terus memantau seluruh pengerjaan penataan agar bisa selesai tepat waktu.

Terkait dana untuk melakukan penataan wilayah, Agus mengaku tidak ada anggaran khusus yang disediakan untuk kegiatan itu.

"Anggaran dari masing-masing kelurahan seusai kebutuhan. Bisa juga dari program tanggungjawab sosial perusahaan (CSR)," jelas Agus.
Baca juga: Pemkot Jakbar gandeng PKL tanam dan rawat pohon di jalan Mangga Besar
Baca juga: Kecamatan Taman Sari santuni anak yatim sekaligus wisata ke Kota Tua
Baca juga: Pemkot Jakbar bedah rumah tidak layak huni di kawasan Taman Sari

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022