Jakarta (ANTARA) - Kepala Departemen Hubungan Dalam Negeri Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Kustiawan mengatakan industri asuransi jiwa menempatkan sebanyak Rp538,81 triliun asetnya pada berbagai instrumen investasi, atau setara 87,4 persen dari total aset yang sebesar Rp616,42 triliun pada triwulan-III 2022.

Dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu, dia mengatakan penempatan investasi jangka panjang pada instrumen saham, reksadana, dan sukuk korporasi mencapai Rp325,18 triliun.

Rinciannya, pada instrumen saham menempatkan sebesar Rp156,10 triliun, pada instrumen reksadana sebesar Rp126,08 triliun, dan pada sukuk korporasi sebesar Rp43,00 triliun.

“Industri asuransi jiwa turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas pasar modal Indonesia, melalui penempatan investasi dalam bentuk saham, reksadana dan sukuk korporasi dengan total sebesar Rp325,18 triliun atau 61, 3 persen dari total kelolaan investasi industri asuransi jiwa,” kata Kustiawan.

Lalu, industri asuransi jiwa menempatkan investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp132,10 triliun, dan pada deposito sebesar 41,73 triliun.

“Dalam peranannya mendukung program jangka pajang pemerintah, melalui penempatan dana investasi, industri asuransi jiwa secara konsisten meningkatkan penempatan dana pada instrumen SBN,” kata Kustiawan.

Lebih lanjut, penempatan pada instrumen investasi dalam bentuk bangunan dan tanah sebesar Rp12,56 triliun, instrumen investasi dalam bentuk penyertaan langsung sebesar Rp23,26 triliun, dan investasi lainnya sebesar Rp3,99 triliun.

Dalam kesempatan sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan hasil investasi industri asuransi jiwa sebesar Rp13,58 triliun pada triwulan-III 2022, atau naik 4,8 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp12,96 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Adapun, hasil investasi ini berkontribusi sebesar 8,3 persen terhadap total pendapatan industri asuransi jiwa yang sebesar Rp164,55 triliun pada triwulan III 2022.

Pengumpulan data dilakukan terhadap 58 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI yang terdapat di Indonesia.

Baca juga: AAJI: Unit link dominasi 57,7 persen pendapatan industri asuransi jiwa
Baca juga: AAJI: Pendapatan premi industri asuransi jiwa capai Rp143,75 triliun
Baca juga: AAJI: Total tertanggung asuransi jiwa 80,85 juta orang triwulan III
Baca juga: Industri asuransi jiwa luncurkan tabel morbiditas penyakit kritis

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022