Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa politik mewarnai pemberitaan nasional, Rabu (23/11) kemarin, mulai dari Guntur Hamzah ucapkan sumpah jabatan sebagai Hakim MK hingga Wakil Presiden Ma’ruf Amin bicara pemekaran wilayah.

Berikut lima berita politik menarik kemarin yang dirangkum ANTARA:


1. Jokowi saksikan pengucapan sumpah Guntur Hamzah sebagai hakim MK Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah atau janji Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan Guntur Hamzah tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 114 P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi

Selengkapnya di sini

 

2. Jokowi lantik Mardiono sebagai Utusan Khusus Pengentasan Kemiskinan

Presiden Joko Widodo melantik mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhamad Mardiono sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Pengangkatan tersebut ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 48/M/2022 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerja Sama Pengentasan Kemiskinan dan Ketahanan Pangan.

Selengkapnya di sini

 

3. Jokowi kirim surpres pergantian panglima TNI ke DPR

Presiden Joko Widodo mengirimkan surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI kepada DPR RI di Jakarta, Rabu, kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

"Kami (Istana) sudah menghitung bahwa pada hari ini akan dikirim kepada DPR surpresnya," kata Pratikno di Istana Negara, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

 

4. Pemerintah ajukan revisi UU IKN masuk Prolegnas Prioritas 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan pemerintah mengusulkan perubahan Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) untuk dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023.

"Pemerintah mengusulkan tambahan dua RUU masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, karena adanya dinamika perkembangan dan arahan Presiden. Yaitu rencana perubahan UU nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan RUU Pengadaan Barang dan Jasa Publik," kata Yasonna dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Selengkapnya di sini

 

5. Wapres: pemekaran provinsi-kabupaten masih moratorium kecuali Papua

Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin menyatakan pemekaran wilayah provinsi ataupun kabupaten hingga saat ini masih moratorium terkecuali di Papua.

"Jadi untuk pemekaran provinsi dan kabupaten masih moratorium, dan yang minta itu bukan hanya di provinsi, tetapi ratusan kabupaten kota juga minta dimekarkan," kata Ma'ruf Amin saat melakukan kunjungan kerja dalam menghadiri Silaturahmi Bisnis Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI) ke-14 di Pontianak, Rabu.

Selengkapnya di sini

 

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022