Dengan adanya Gugus Tugas PMK di pusat dan daerah, diharapkan penanganan dan pengelolaan PMK dapat lebih efektif dalam hal koordinasi dan lebih efisien dalam penggunaan anggaran
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah berharap Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) kabupaten dapat mendorong pencapaian nihil zero case, yakni  kasus penyakit yang menyerang ternak berkuku belah sejak Mei 2022.

“Dengan adanya Gugus Tugas PMK di pusat dan daerah, diharapkan penanganan dan pengelolaan PMK dapat lebih efektif dalam hal koordinasi dan lebih efisien dalam penggunaan anggaran,” katanya Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Musdhalifah Machmud dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan kecepatan dan ketepatan respon kebijakan dan implementasi di lapangan menjadi faktor kunci dalam pengendalian dan pemberantasan wabah PMK.

Menurut dia kecepatan dan ketepatan respon kebijakan dan implementasi di lapangan menjadi faktor kunci dalam mengendalikan dan memberantas wabah PMK.

Gugus Tugas Penanganan PMK diharapkan dapat melakukan akselerasi dan sinergi dalam penanganan wabah PMK di tingkat petani serta melaksanakan berbagai kebijakan dan strategi penanganan PMK yang telah disusun oleh Pemerintah.

Namun di sisi lain, hanya 32,49 persen dari total 514 kabupaten/kota yang memiliki satgas penanganan PMK. Oleh karena itu,

Ia  mengingatkan agar pemkab segera merealisasikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di tingkat kabupaten untuk dapat mendukung pelaksanaan Satgas di tingkat pusat.


Musdalifah mengingatkan pemda dapat segera merealisasikan pembentukan Satgas Penanganan PMK di tingkat daerah untuk dapat mendukung pelaksanaan Satgas di tingkat pusat.

Apalagi saat ini Penyakit Kulit Lumpy (LSD)Lumpy Skin Disease (LSD) yang menyerang kulit sapi dan kerbau yang disebabkan oleh virus juga sudah mulai menyerang. Sehingga diharapkan Satgas di daerah ini dapat mengidentifikasi lebih dini dan menekan penyebarannya," ujarnya.

Untuk menjamin konsistensi, efektivitas dan kesinambungan implementasi kebijakan dan strategi wabah PMK, Pemerintah juga menyusun Roadmap Pembebasan PMK di Indonesia periode 2023-2035.

Adapun sejak terbentuknya Satgas Penanganan PMK pada 24 Juni 2022, terlihat penurunan kasus aktif PMK khususnya antara September hingga Oktober 2022 dengan penurunan hingga dua kali lipat.

“Mudah-mudahan pelan-pelan seluruh provinsi kita bisa nol kasuszero case . Tapi kita tetap harus waspada. Sehingga ketika ada wabah baru bisa kita tangani sedini mungkin,” demikian Musdhalifah Machmud.

Baca juga: Kabupaten diminta segera membentuk satgas penanganan PMK

Baca juga: BNPB perkuat kapasitas daerah dalam penanganan PMK

Baca juga: Satgas PMK mengingatkan kembali fokus bidang vaksinasi dosis pertama

Baca juga: Satgas: Kabupaten mempercepat pemotongan bersyarat untuk menekan kasus PMK lebih baik


 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022