Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba yang merupakan hasil pengungkapan selama periode Agustus hingga November 2022.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari tujuh kasus dengan tersangka laki-laki sebanyak enam orang dan satu lainnya perempuan.

"Ini merupakan hasil pengungkapan kasus narkoba pada Agustus hingga November 2022. Ada tujuh kasus dengan tujuh tersangka, enam laki-laki, satu wanita dengan usia rata-rata 21 tahun sampai 35 tahun," kata Budi.

Baca juga: Personel Polresta Malang bersujud mohon maaf atas tragedi Kanjuruhan

Budi menjelaskan, dalam kesempatan itu juga dilakukan tes laboratorium oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang untuk membuktikan keaslian narkoba yang dimusnahkan dalam kesempatan tersebut.

Pelaksanaan tes laboratorium tersebut, lanjutnya berdasarkan contoh yang dipilih secara acak oleh Wali Kota Malang Sutiaji dan satu perwakilan dari jurnalis. Tes laboratorium itu, bertujuan agar pemusnahan barang bukti narkoba itu transparan.

"Sudah dilakukan pengecekan secara acak untuk barang bukti sabu yang ditunjuk oleh Wali Kota Malang, dan perwakilan jurnalis. Ini kami lakukan agar pemusnahan barang bukti tersebut transparan, sehingga tidak ada fitnah," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota sampaikan komitmen usut tragedi Kanjuruhan

Dalam kesempatan itu, sejumlah barang bukti yang dimusnahkan adalah 1,08 kilogram narkoba jenis sabu, 3,92 kilogram ganja kering dan 141.950 butir pil koplo jenis dobel L. Dari tujuh orang tersangka dalam kasus tersebut, dua diantaranya merupakan residivis.

"Peran dari masing-masing tersangka ada yang merupakan pengguna dan pengedar," ujarnya.

Ia menambahkan, dengan pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut bisa menyelamatkan kurang lebih sebanyak 32.154 jiwa dari ancaman bahaya narkoba. Pihaknya berkomitmen untuk tegas dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Malang.

"Kita harus peduli untuk generasi ke depan dan tegas dalam penindakan penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah Kota Malang," ujarnya.

Baca juga: Kapolresta Malang Kota asuh anak yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2022