Makassar (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, melansir jumlah pendaftar menjadi penyelenggara badan Adhoc, calon petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di hari keempat sejak dibuka pada 20 November 2022 telah mencapai 955 orang untuk kebutuhan anggota PPK di 15 kecamatan sebanyak 75 orang.

"Antusias pendaftar PPK tahun ini luar biasa besar. Kami melihat bahwa minat masyarakat untuk menjadi penyelenggara semakin tinggi," anggota KPU Makassar Endang Sari, Kamis.

Berdasarkan data sementara per 24 November 2022, jumlah pendaftar di 15 kecamatan se-Makassar, tercatat Kecamatan Rappocini sebanyak 139 orang terbanyak, disusul Kecamatan Biringkanaya 115 orang serta Kecamatan Tamalate 106 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Manggala 93 orang, Panakukang 92 orang, Tamalarea 73 orang, Makassar 72 orang, Tallo 70 orang, Mariso 42 orang, Bontoala 40 orang, Mamajang 33 orang, Ujungtanah 29 orang, Wajo 23 orang, Ujungpandang 18 orang dan Sangkarrang 11 orang pendaftar.

"Semoga dengan banyak dan beragamnya pendaftar, kita bisa dapatkan penyelenggara Adhoc terbaik yang bisa bekerja secara independen dan profesional mengawal demokrasi di Kota Makassar," harap Koordinator Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Makassar ini.

Sebelumnya, KPU Makassar telah mensosialisasi rekrutmen penyelenggara badan Adhoc sekaligus pengenalan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA) untuk Pemilu 2024 yang pendaftarannya mulai dibuka pada 20 November 2022.

Berdasarkan jadwal pendaftaran badan adhoc calon PPK, mulai dibuka 20 November 2022-16 Desember 2022. Sedangkan untuk calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai 18 Desember 2022 sampai 16 Januari 2023.

Dan untuk petugas KPPS atau petugas di TPS akan dimulai pada Januari 2023 sebelum hari pencoblosan 14 Februari 2023.

Jumlah kebutuhan untuk PPK di 15 Kecamatan sebanyak 75 orang. Dan PPS di 153 Kelurahan sebanyak 459 orang. Sedangkan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dengan estimasi 4.174 Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 29.218 orang.

Secara keseluruhan kebutuhan petugas PPK dan PPS pada 24 kabupaten kota se-Sulsel dalam membantu kerja-kerja KPU dalam tahapan Pemilu 2024 total sebanyak 10.669 orang.

Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022