Batam (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Batam, Kepulauan Riau mencatat 508.543 warga di daerah setempat telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster sampai tanggal 23 November 2022.

"Hasil capaian dosis booster 508.543 warga," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi dalam laporan capaian vaksin COVID-19 di Batam, Kamis.

Ia menyebutkan saat ini tersisa 280.908 orang dari total warga di Batam yang ditargetkan mendapatkan penyuntikan vaksin COVID-19 khusus penguat sebanyak 789.451 orang.

Dari total tersebut, kata dia sebanyak 64,42 persen sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis penguat.

Sementara itu, Pemkot Batam menetapkan sebanyak 907.317 orang yang masuk dalam target sasaran vaksinasi COVID-19.

Dari total tersebut, sebanyak 964.139 orang atau 106,26 persen sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis satu, dan 849,185 orang atau 93,59 persen sudah divaksinasi COVID-19 dosis dua.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menunggu petunjuk mengenai pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis keempat atau vaksinasi penguat kedua bagi warga lanjut usia atau lansia.

"Kami masih menunggu petunjuk dan instruksi dari Kemenkes," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Muhammad Bisri di Tanjungpinang, Kamis.

Kementerian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster (penguat) kedua bagi kelompok lanjut usia, yang berlaku efektif sejak 22 November 2022.

Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kementerian Kesehatan M. Syahril mengatakan bahwa kebijakan itu ditujukan untuk memberikan perlindungan tambahan kepada kelompok rentan serta mengurangi tingkat keparahan dan menekan angka kematian akibat infeksi virus corona.

Menurut dia, vaksinasi penguat kedua bisa dilakukan sekurang-kurangnya enam bulan dari vaksinasi penguat pertama pada warga lansia. Vaksin COVID-19 yang dapat digunakan untuk vaksinasi dosis penguat kedua adalah produk vaksin yang telah mendapatkan izin guna darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Bisri mengemukakan bahwa warga lansia termasuk kelompok yang rentan tertular COVID-19, karenanya pemerintah mengupayakan mereka mendapat perlindungan tambahan dengan memberikan vaksinasi penguat kedua.

"Saya pikir itu kebijakan yang tepat setelah program vaksinasi dosis booster kedua untuk nakes dilaksanakan," katanya.*

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022