BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia
Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem pelayanan dan penganggaran  di BPJS Kesehatan harus didesain lebih baik supaya dapat memberikan layanan yang adil bagi seluruh masyarakat Indonesia.
 

“BPJS harus bisa melayani seluruh masyarakat Indonesia. Idealnya BPJS harus menjangkau 270 juta rakyat Indonesia siapapun dia. Hanya saja BPJS harus didesain dengan baik, apa yang dijangkau apa kewajibannya,” kata Menkes Budi saat ditemui ANTARA di Jakarta, Jumat.
 

Budi mengklarifikasi terkait “BPJS bagi orang kaya” dalam RDP bersama Komisi IX DPR pada Selasa (22/11) lalu, bahwa pernyataannya bukan berarti meminta BPJS untuk tidak melayani ataupun melayani kebutuhan masyarakat yang tergolong kaya.
 

Melainkan pemerintah bersama dengan BPJS memiliki prioritas untuk menanggung biaya layanan tambahan bagi masyarakat yang tergolong miskin, dalam situasi yang memang benar-benar membutuhkan.

Baca juga: Legislator: Peserta BPJS Kesehatan akan nikmati layanan satu rasa

Baca juga: Puan minta layanan BPJS Kesehatan ditingkatkan

 

Menkes mencontohkan dalam mengakses obat-obatan generik misalnya, masyarakat yang dirasa masih mampu tetap dapat ditanggung oleh BPJS. Namun, jika yang ingin diakses merupakan pengobatan non-generik maka kebutuhannya tidak ditanggung oleh negara lagi.
 

"Karena non-generik harus bayar sendiri, di situ yang harus kita jaga keadilannya. Kalau yang miskin benar-benar perlu untuk dibayarkan negara," pungkasnya.
 

Ia menyarankan supaya masyarakat yang mampu mengaksesnya melalui asuransi swasta yang nantinya direncanakan akan terhubung oleh sistem BPJS. Sebab, hal itu akan mencegah terjadinya ketidakadilan dalam pemberian layanan pada masyarakat.
 

Menurut Budi, konsep asuransi sosial yang baik haruslah mampu menjangkau semua masyarakat dari berbagai golongan baik kaya, miskin, tua, muda dari Sabang sampai Merauke.
 

Dengan sebuah standar yang dibangun dapat dijangkau oleh keuangan negara pada saat seperti ini dan tidak terlampau besar. Sehingga pengelompokan dalam sistem BPJS, harus dapat menjangkau hak-hak pesertanya tanpa memandang tingkat perekonomiannya.
 

Selain itu jika tiap pengelompokan kelas didesain terlampau luas, Menkes khawatir layanan yang diberikan BPJS tidak akan berkelanjutan (sustainable) karena akan berdampak pada membengkaknya anggaran yang harus dibayar negara menjadi yang tinggi sekali.

“Kalau tidak, nanti tidak adil dan negara tidak kuat, ini yang menyebabkan masalah di belakangnya. Dia (BPJS) akan cover kelas dasar kesehatan (KDK) saja, di atasnya ada layanan lainnya. Yang miskin dicover oleh pemerintah, tapi yang kaya dia harus beli sendiri dengan swasta, kalau tidak nanti yang kaya bisa akses yang miskin tidak bisa akses,” katanya.

Baca juga: Komisi IX minta Menkes selesaikan perselisihan klaim BPJS Kesehatan

Baca juga: Menkes: JKN akan disesuaikan dengan kebutuhan dasar kesehatan

 

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022