tim kecil yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial itu akan merapikan data penerima KJP
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta membentuk tim untuk menyisir data penerima bantuan sosial sektor pendidikan yakni Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

"Kami akan membentuk tim kecil, untuk melakukan pemadanan data," kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana di Balai Kota Jakarta, Senin.

Nantinya, tim kecil yang terdiri dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial itu akan merapikan data penerima KJP.

Adapun data yang dirapikan itu, kata dia, data KJP yang berasal dari data setelah tahun 2019 yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) oleh Pusat Data dan Informasi Jaminan Sosial Kementerian Sosial, sumber data lain, dan data khusus.

Penataan data KJP tersebut menjadi salah satu topik pembahasan dalam rapat pimpinan perdana Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota Jakarta.

"Sehingga nanti DKI punya data bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya menjadi satu data," ucapnya.

Sementara itu, terkait dana mengendap untuk KJP di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar, Nahdiana menjelaskan saat itu dana belum terdistribusi seluruhnya karena dilakukan bertahap.

"Pendistribusian KJP itu kan bertahap. Jadi saat ini sudah terdistribusi," ucapnya.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) jumlah penerima KJP Plus tahap II tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik.

Rinciannya, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD/MI) jumlah penerima mencapai 367.280 orang dengan total dana yang dapat digunakan Rp250.000.

Tambahan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk SD/MI swasta selama enam bulan sebesar Rp130.000 per bulan.

Jenjang SMP/MTs sebanyak 222.120 pelajar dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp300.000.

Adapun tambahan SPP untuk SMP/MTs swasta untuk enam bulan sebesar Rp170.000 per bulan.

Jenjang SMA/MA jumlah penerima mencapai 79.636 orang dengan total dana yang dapat digunakan sebesar Rp420.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA swasta untuk enam bulan sebesar Rp290.000 per bulan.

Sedangkan untuk SMK, jumlah penerima mencapai 131.529 orang dengan total dana yang dapat digunakan mencapai Rp450.000.

Tambahan SPP untuk SMK swasta sebesar Rp240.000 per bulan selama enam bulan.
Baca juga: Pemprov DKI mulai cairkan dana bansos pelajar dan mahasiswa
Baca juga: Disdik DKI cairkan dana KJP Plus periode Oktober 2022
Baca juga: Ratusan siswa sekolah "net zero karbon" penerima KJP Plus

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022