Jakarta (ANTARA) - Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis ganja dan sabu-sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Senin.

Kepala Lapas Cipinang, Tonny Nainggolan mengatakan, penggagalan penyelundupan itu bermula dari penemuan kemasan susu dan teh kotak yang mencurigakan oleh salah satu Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).

“Kami akan menelusuri temuan ini hingga tuntas karena jajaran Pemasyarakatan telah berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas," kata Tonny Nainggolan di Jakarta, Senin.

Tony menambahkan, kedua barang terlarang itu diamankan dari dalam bak truk sampah terbuka saat melakukan pemeriksaan rutin.

Dia menjelaskan, saat dilakukan pemeriksaan di dalam kemasan susu ditemukan barang yang diduga ganja seberat 157,5 gram. Sementara di kemasan teh kotak ditemukan sabu-sabu seberat 15,4 gram dan lima buah cangklong atau alat hisap.

Baca juga: Napi bandar narkoba yang kabur dari Lapas Cipinang ditangkap petugas gabungan
Baca juga: DPR: Harus ada evaluasi mendasar atas maraknya peredaran narkoba di LP

Pihak lapas kemudian segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur guna pengecekan dan penelusuran lebih lanjut.

“Barang bukti telah kami serahkan langsung ke Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Tonny.

Dia mengatakan bahwa pihak lapas bersinergi dengan Kepolisian akan mengusut tuntas pemilik barang terlarang tersebut dan memproses pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami akan menindak siapapun yang terlibat tanpa terkecuali," tutur Tonny.
 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022