Jakarta (ANTARA) - Tak bisa dipungkiri sektor hulu minyak dan gas (migas) masih memegang peran krusial dalam menjaga permintaan energi dan menyeimbangkan defisit neraca perdagangan di tengah arus transisi energi menuju ramah lingkungan.

Indonesia diuntungkan karena memiliki simpanan kekayaan alam berupa "harta karun" migas yang masih banyak belum digali, sehingga berpotensi dilirik lebih banyak investor kelas wahid untuk berdatangan ke Tanah Air.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali, mengungkapkan Indonesia memiliki potensi hulu migas yang besar, yakni ada 68 potensi cekungan yang belum dieksplorasi.

Selain itu, ada potensi cadangan terbukti minyak sebesar 2,4 miliar blue barel (bbl/barel biru) dan cadangan terbukti gas mencapai 43 triliun kaki kubik (TCF).

Pemerintah menyadari kegiatan hulu migas di Indonesia saat ini menantang, terutama dari segi biaya, di antaranya biaya eksplorasi, pengembangan, produksi, hingga akses ke sumber daya yang meningkat.

Untuk itu, Indonesia membutuhkan investasi yang lebih besar untuk memacu tambahan produksi migas nasional.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto menyebutkan kebutuhan investasi hulu migas diperkirakan mencapai 179 miliar Dolar AS hingga 2030.

Namun, investor tentunya membutuhkan payung hukum berupa regulasi yang memberikan kepastian kepada mereka ketika menanamkan modalnya di sektor hulu migas Tanah Air.

Undang-Undang Migas dinilai memberikan kepastian hukum yang menjadi salah satu faktor dapat membuka potensi yang selama ini masih terkunci di tengah persaingan antarnegara yang juga berlomba menarik investasi.

"Investor ingin melihat kepastian hukum jadi kepastian hukum tentu butuh payung besarnya. Nah payung besar ada di Undang Undang Migas," kata Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto.


Revisi UU Migas

Upaya merevisi Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas telah dilakukan sejak 2008 atau sudah 14 tahun menjadi bahan pembahasan antara pemerintah dan DPR RI.

Perjalanan revisi aturan main soal migas yang lumayan lama itu membuat investor hulu migas menerapkan wait dan see untuk berinvestasi di Tanah Air.

Revisi regulasi yang belum rampung, menurut Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, ikut mempengaruhi iklim investasi hulu migas di Tanah Air

Padahal menarik investasi di sektor hulu migas, Indonesia juga harus bersaing dengan negara tetangga.

Sementara itu, angin segar disampaikan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto yang menyatakan revisi UU Migas akan rampung pada 2023.

Legislatif sudah menyiapkan naskah akademik sehingga revisi UU Migas tuntas ditargetkan Juni 2023.
Menteri ESDM Arifin Tasrif memberikan sambutan pada Konvensi Internasional III Industri Hulu Minyak dan Gas (IOG) 2022 di Nusa Dua, Bali, Rabu (23/11/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Kontribusi hulu migas

Percepatan revisi UU Migas dan efektivitas regulasi juga ditargetkan membuka peluang pengembangan blok migas agar tidak lagi tersendat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan salah satu proyek pengembangan migas yang stagnan adalah ladang gas abadi Blok Masela di Maluku.

Pengembangan blok migas yang mandek berpengaruh terhadap kinerja produksi minyak dan gas dalam negeri yang mengalami penurunan.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi lifting (penjualan) minyak bumi rata-rata selama periode Januari-September 2022 mencapai sekitar 610 ribu barel per hari atau turun 7,68 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Pencapaian itu masih di bawah target APBN 2022 mencapai 703 ribu barel per hari.

Sedangkan realisasi lifting gas bumi Januari-September 2022 mencapai 953 ribu barel setara minyak per hari, atau turun 4,45 persen jika dibandingkan periode sama tahun lalu.

Realisasi itu juga di bawah target APBN 2022 mencapai 1,03 juta barel setara minyak per hari.

Meski begitu, SKK Migas mencatat sokongan sektor hulu migas terhadap penerimaan negara signifikan selama 2022, yakni hingga Juli sudah mencapai 11,05 miliar Dolar AS, sekitar Rp160 triliun atau 66,1 persen dari target APBN Perubahan 2022 sebesar 16,7 miliar Dolar AS.


Target 2030

Pemerintah membidik target produksi minyak dan gas, yakni satu juta barel per hari untuk minyak dan produksi gas sebanyak 12 miliar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030.

Sejumlah strategi disiapkan, di antaranya optimalisasi produksi lapangan yang sudah beroperasi, transformasi sumber daya ke produksi, menggalakkan kegiatan eksplorasi migas dan mempercepat peningkatan regulasi melalui layanan satu pintu dan insentif hulu migas.

Dalam upaya menggenjot lebih banyak investasi dan mendukung transisi energi di sektor hulu migas di Tanah Air, rencana insentif fiskal dan nonfiskal disiapkan di antaranya peningkatan fasilitas perpajakan, kebijakan harga apabila menjual produksi minyak di dalam negeri (DMO) hingga pengurangan pajak.

Guna menambah produksi minyak dan gas, SKK Migas sepakat dengan kontraktor memperluas jumlah titik sumur eksplorasi, misalnya pada 2020 mencapai 240 titik sumur dan pada 2021 ada 480 sumur.

Selanjutnya, berdasarkan outlook 2022 mencapai sekitar 800 sumur eksplorasi dan pada 2023 ditargetkan 1.050 sumur eksplorasi baru.

Sementara itu, untuk memenuhi kebutuhan transisi energi, produksi gas alam cair (LNG) digenjot karena banyak diserap di Eropa dan sejumlah negara di Asia karena tingginya populasi dan tumbuhnya ekonomi kawasan.

SKK Migas memetakan temuan sumber daya migas di Tanah Air, di antaranya di Bontang, Kalimantan Timur, Papua, Sulawesi dan proyek jumbo, yakni Blok Abadi Masela.

Selain itu, ada juga temuan di Aceh Utara, di dekat wilayah Andaman serta wilayah utara dekat Pulau Bali dan Lombok.

Sejalan dengan upaya menggenjot produksi, kegiatan usaha hulu migas mulai menerapkan cara lebih ramah lingkungan guna mendukung pengurangan emisi karbon.

Salah satu upaya dekarbonisasi, di antaranya dengan Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) atau teknologi penangkapan karbon (CO2) untuk menekan emisi di sektor hulu minyak dan gas bumi.

Beberapa perusahaan hulu migas pun kini mulai memasukkan upaya pengurangan karbon dalam portofolio bisnis mereka.

Meningkatnya harga minyak dunia dan potensi migas yang besar di Tanah Air menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR RI untuk segera merampungkan UU Migas.

Harapannya, produksi migas di Indonesia bisa digenjot sesuai target satu juta barel minyak per hari dan produksi gas 12 miliar kaki kubik per hari.

Tentunya, pembahasan selama 14 tahun untuk merevisi regulasi migas tersebut dilalui dengan cermat untuk memperkuat kelembagaan pelaksana hulu migas yang definitif dan menghasilkan aturan hukum yang lebih berkualitas.

Posisi UU Migas itu pun begitu krusial karena menyangkut sumber daya alam Indonesia yang berhadapan dengan investor atau korporasi kakap lintas negara.

 

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2022