Kuala Kapuas (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat mengkaji ulang terkait pengurangan jumlah kursi legislatif di Dapil IV DPRD Kabupaten Kapuas.

"Saya minta KPU dapat mengkaji ulang terkait data khususnya di dapil IV yang mengalami pengurangan jumlah kursi," kata Lawin di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu diminta, lantaran wilayah daerah pemilihannya yang meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup telah ditetapkan KPU yang semula jumlah delapan kursi, mengalami pengurangan satu kursi menjadi tujuh kursi.

Baca juga: KPU tegaskan Maskot Pemilu 2024 tak terasosiasi dengan peserta pemilu

Ini ditetapkan KPU kabupaten setempat, berdasarkan hasil penilaian mereka yakni jumlah penduduk di dapil IV mengalami penurunan, sehingga jumlah kursi otomatis pada 2024 mendatang berkurang.

"Data yang diambil alih oleh KPU itu di dapil IV, yang mana ada pengurangan. Setelah saya konfirmasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, artinya Dukcapil menyampaikan data kependudukan khususnya di wilayah dapil IV itukan tidak berkurang, malah bertambah," jelasnya.

Untuk itulah dirinya meminta KPU mengkaji ulang terkait keputusan tersebut. Pihaknya meminta agar nanti, ada data riil ke lapangan, sehingga dilakukan evaluasi ulang. Adapun terkait dengan adanya pengurangan kursi untuk dapil IV tersebut, wakil rakyat yang terpilih dua periode ini pun mengaku dirugikan.

"Saya merasa mungkin semua masyarakat di dapil IV itu, sebagai warga negara dan warga Kabupaten Kapuas, merasa dirugikan dengan berkurangnya kursi yang semulanya 2014 itu sembilan kursi berkurang satu menjadi delapan, dan 2024 lagi berkurang satu menjadi tujuh kursi. Berarti dapil IV ini menjadi tumbal pengurangan kursi," sesalnya.

Sementara Komisioner KPU Kalteng Divisi Teknis Sastriadi mengatakan rancangan kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di 13 kabupaten dan satu kota di provinsi setempat pada Pemilu 2024 bertambah lima kursi.

"Penambahan lima kursi di DPRD itu ada di Kabupaten Lamandau. Sebelumnya pada pemilu 2019 ada 20 kursi, sementara pada rancangan penataan kursi dan dapil Pemilu 2024 menjadi 25 kursi," kata Sastriadi.

Dia menerangkan, peningkatan jumlah kursi di DPRD Kabupaten Lamandau itu seiring terjadinya penambahan jumlah penduduk. Sementara itu, untuk 12 kabupaten lain dan satu kota di Kalteng, rancangan kursi DPRD tetap.

"Pada pemilu 2024, untuk 13 kabupaten dan satu kota di Kalteng rancangan pemilihnya berjumlah 2.672.790 orang dengan total alokasi kursi DPRD sebanyak 385 kursi dewan," kata Sastriadi saat media "gathering".

Berdasar data yang dirilis KPU Kalteng, rancangan jumlah pemilih dan kursi itu terdiri dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 276.197 pemilih dengan jumlah 30 kursi DPRD, Kotawaringin Timur 417.509 orang dengan jumlah 40 kursi.

Kemudian Kabupaten Kapuas 411.979 pemilih dengan jumlah 40 kursi, Kabupaten Barito Selatan 133.073 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Utara 157.582 pemilih dengan jumlah 25 kursi.

Kabupaten Katingan 170.041 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Seruyan 149.626 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Sukamara 62.387 pemilih dengan 20 kursi, Kabupaten Lamandau 103.772 pemilih dengan jumlah 25 kursi.

Baca juga: Calon DPD diminta berkoordinasi ke KPU Sulbar
Baca juga: KPU sebut rancangan alokasi kursi DPRD di Kalteng bertambah lima
Baca juga: KPU Bangka Barat verifikasi faktual perbaikan administrasi 4 parpol


Selanjutnya Kabupaten Gunung Mas 130.900 pemilih dengan 25 kursi, Kabupaten Pulang Pisau 136 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Murung Raya 112.266 pemilih dengan jumlah 25 kursi, Kabupaten Barito Timur 114.966 pemilih dengan 25 kursi dan Kota Palangka Raya 296.067 pemilih dengan 30 kursi.

Pewarta: Kasriadi/All Ikhwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022