berupaya memperbaiki standar pelayanan agar warga bisa merasa nyaman dan mempercayakan pengobatan ke puskesmas
Jakarta (ANTARA) - Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kecamatan Cilandak menggelar temu pelanggan dan konsultasi publik untuk meningkatkan pelayanan dan menyerap aspirasi warga.

"Kami melakukan konsultasi publik dan temu pelanggan untuk  menyerap aspirasi dari masyarakat atau para pelanggan  terkait standar pelayanan yang akan kami terapkan," kata Kepala Puskesmas Kecamatan Cilandak Maryati Kasiman dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.

Menurut Maryati, pihaknya berupaya memperbaiki standar pelayanan agar warga bisa merasa nyaman dan mempercayakan pengobatan ke puskesmas.

Sejumlah aspirasi warga mengenai pelayanan di puskesmas meliputi promosi kesehatan, pelayanan kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta pelayanan keluarga berencana.

Selain itu, ada aspirasi mengenai pelayanan gizi, pelayanan pencegahan, dan pengendalian penyakit.

Maryati berharap setelah kegiatan ini standar pelayanan telah dikonsultasikan bersama masyarakat, para pengguna jasa, pelayanan Puskesmas Cilandak semakin baik.

Sehingga tak hanya sarana dan prasarana saja, melainkan pelayanan karyawan baik dari tanggung jawab, komunikasi, hingga menjaga kerahasiaan pasien yang perlu ditingkatkan.

Setelah itu, pihaknya akan merancang sebuah surat keputusan (SK) mengenai standar pelayanan yang berlaku di puskesmas.

Nantinya selain menjadi pedoman setiap petugas di puskesmas, sosialisasi ini juga diberikan kepada warga agar menghindari kesalahpahaman yang berujung menyalahkan layanan yang diberikan puskesmas.

Petugas dapat melakukan optimalisasi layanan kesehatan bagi masyarakat dan masyarakat dapat mengetahui alur-alur pelayanan yang diberikan untuk mereka, tergantung pada kasus yang bersifat darurat (emergency) seperti serangan penyakit akut atau kecelakaan lalu lintas.

"Saya senang antusias masyarakat cukup tinggi dan sebagian besar masyarakat memberikan masukan serta saran kepada puskesmas," tuturnya.

Forum Konsultasi Publik dan Temu Pelanggan ini dihadiri  kurang lebih 50 warga dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Baca juga: Dokter imbau pasien tak diagnosa sendiri gangguan kecemasan
Baca juga: Psikolog imbau warga manfaatkan Sahabat Jiwa untuk kesehatan mental
Baca juga: Puskesmas Cilandak edukasi orang tua tangani kasus perundungan anak

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022