Jakarta (ANTARA) - Perusahaan asuransi jiwa PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (juga dikenal sebagai Sinarmas MSIG Life - SMiLe) membayar klaim asuransi lebih dari Rp380 miliar pada periode Januari-September 2022.

"Selama tiga kuartal di tahun 2022 ini, Sinarmas MSIG Life telah memberikan klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus sejumlah total Rp155,7 miliar," kata Perusahaan kepada Nasabah, Toru Nakabayashi, Chief of Customer and Marketing Sinarmas MSIG Life dalam siaran pers pada Rabu.

Pada kasus meninggal dunia untuk klaim asuransi jiwa individu, pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat cedera berat, penyakit tulang dan sendi, penyakit jantung, demam berdarah, diare, penyakit pencernaan, kanker, penyakit ginjal dan COVID-19.

Sementara untuk klaim kesehatan asuransi individu telah dibayarkan untuk 1.700 kasus dengan jumlah total Rp26,17 miliar. Kemudian, untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan dan COVID-19, jumlahnya tidak kalah fantastis. Klaim kesehatan kumpulan dibayarkan untuk 145.011 kasus yang berjumlah total Rp199 miliar dengan jumlah diagnosis terbanyak jatuh pada infeksi pernafasan, faringitis akut, karies gigi, demam, COVID-19, diare dan radang saluran pencernaan, dan selesma (ISPA). Sedangkan untuk klaim COVID-19 diberikan kepada 3.534 kasus baik individu maupun kumpulan senilai total Rp6,47 miliar.

"Selain pembayaran klaim, komitmen kami menjadi Trusted Partner juga didukung dengan kemudahan yang dihadirkan untuk Nasabah melalui penyediaan layanan digital dari aplikasi VEGA by Sinarmas MSIG Life," kata Noru.
Melalui aplikasi VEGA, nasabah dapat mengajukan klaim, mengecek riwayat klaim dan mengetahui informasi sisa limit klaim atas polis yang dimiliki.

Tidak hanya itu, dengan memiliki aplikasi VEGA, Nasabah juga bisa memastikan keaslian polis serta mengakses informasi yang dibutuhkan seperti akses Rumah Sakit rekanan terdekat, melakukan pembayaran premi top-up, memantau kinerja dana investasi, bertransaksi finansial, hingga melakukan pembayaran biaya rawat inap tanpa kartu. Fitur lain juga terus dikembangkan untuk memberikan pengalaman digital bagi Nasabah yang dapat diakses di mana saja selama 24 jam.

Baca juga: Allianz paparkan alasan penolakan klaim asuransi kesehatan

Baca juga: Allianz: Pilih asuransi sesuai kebutuhan individu dan keluarga

Baca juga: Industri asuransi jiwa luncurkan tabel morbiditas penyakit kritis

Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022