bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan lingkungan
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (Kemen-LHK) mendorong sekolah di Jakarta Selatan melestarikan lingkungan sehat melalui program Adiwiyata.

"Dalam program ini setiap warga sekolah ikut terlibat dalam kegiatan sekolah menuju lingkungan yang sehat serta menghindari dampak lingkungan yang negatif," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan Mohamad Amin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Amin menjelaskan Penghargaan Adiwiyata merupakan salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam rangka mendorong terciptanya pengetahuan dan kesadaran warga sekolah dalam upaya pelestarian lingkungan hidup.

Tujuannya yakni menciptakan kondisi yang baik bagi sekolah untuk menjadi tempat pembelajaran dan penyadaran warga sekolah.

Dalam praktiknya, komunitas sekolah terlibat dalam manajemen sekolah yang meliputi keseluruhan proses perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi sesuai tanggung jawab.

Baca juga: Jakarta Selatan imbau sekolah ciptakan kantin sehat dan bersih

"Sehingga di kemudian hari warga sekolah dapat turut bertanggung jawab dalam upaya penyelamatan lingkungan bagi sekolah dasar dan menengah di Indonesia," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, empat sekolah di wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) mendapatkan Penghargaan Adiwiyata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yaitu SMAN 3 Jakarta, SDN Pondok Labu 01, MTSN 3 Jakarta, dan MTSN 32 Jakarta.

Jenjang ataupun jenis dari penghargaan Adiwiyata yang diberikan oleh pemerintah meliputi Penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, penghargaan yang diberikan oleh Bupati/Walikota dan Penghargaan Adiwiyata tingkat Provinsi ialah suatu penghargaan yang diberikan oleh Gubernur.

Lalu, Penghargaan Adiwiyata Nasional yakni penghargaan diberikan langsung Menteri Lingkungan Hidup juga Kehutanan dan Penghargaan Adiwiyata Mandiri yaitu penghargaan khusus bagi tiap-tiap sekolah dengan penilaian berupa sekolah yang mempunyai minimal 10 sekolah binaan yang telah mendapatkan penghargaan Adiwiyata Kabupaten/Kota, juga penghargaan yang diberikan oleh Presiden.

Menurut Amin, penilaian yang dilakukan untuk penghargaan tersebut meliputi berbagai kriteria seperti yang tercakup dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.53 tahun 2019 tentang Penghargaan Adiwiyata.

Baca juga: Sudin Pendidikan Jakbar pastikan seluruh sekolah terapkan kantin sehat

"Penilaian dimulai dari perencanaan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah (PBLHS), pelaksanaan gerakan PBLHS dan evaluasi gerakan PBLHS," katanya.

Pemerintah berharap adanya penghargaan Adiwiyata ini bisa meningkatkan semangat bagi setiap sekolah untuk berlomba menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan di sekitarnya mulai dari kerja bakti, mengolah sampah, hingga kesadaran membuang sampah di tempatnya.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022