dalam tugasnya Kemenag bertanggung jawab kepada warga negara guna menjamin mereka mendapatkan produk-produk halal.
Bandarlampung (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama Lampung menyebutkan bahwa  14.558 usaha mikro kecil (UMK) berhasil disertifikasi pada program sertifikasi halal gratis (Sehati).

"Total hingga kini sudah 14.558 UMK se-Lampung kami bantu mendapatkan sertifikat halal secara gratis," kata Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Puji Raharjo di Bandarlampung, Kamis.

Dia menjelaskan bahwa setiap produk makanan dan minuman sangat penting memiliki sertifikat halal. Oleh-oleh sebab itu pemerintah terus mendorong percepatan pelaku usaha mikro kecil guna mendapatkan sertifikat halal melalui program Sehati.

"Kami mendapatkan tugas dari pemerintah untuk melakukan sertifikasi halal berdasarkan Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang jaminan produk halal," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, dalam tugasnya Kemenag bertanggung jawab kepada warga negara guna menjamin mereka mendapatkan produk-produk halal.

"Untuk itu Kemenag membentuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) guna proses sertifikasi halal.

Dahulu proses produk halal semuanya ada di MUI mulai dari pendaftaran proses audit hingga fatwa halal, sedangkan sekarang sekarang proses audit dan administrasi ada di Kemenag, tetapi ketetapan halal ada pada MUI," kata dia.

Menurutnya, dari program Sehati satu hingga tiga; antusias masyarakat ataupun pelaku usaha mikro kecil di Lampung untuk mendapatkan sertifikasi halal cukup banyak, namun memang masih terdapat sejumlah kendala yang dialami di lapangan.

"Kendala untuk mendapatkan sertifikasi halal ini banyak UMK yang belum ada NIB, serta takut kalau sudah ada sertifikasi halal mereka akan dikenai pajak, maka di sinilah peran penyuluh agama untuk melakukan sosialisasi kepada mereka," kata dia.

Menurutnya pula melihat capaian UMK yang mendapatkan sertifikat halal, kemungkinan program Sehati ini akan dilanjutkan pada 2023.

"Bisa dibilang program sehati ini sukses maka 2023 mungkin tetap bergulir program ini karena hal tersebut termasuk dalam kolaborasi kami bersama pihak-pihak terkait dalam pemberdayaan masyarakat kecil," kata dia.
Baca juga: Sertifikasi halal jadi kekuatan pendorong ekonomi bagi Indonesia
Baca juga: Pemerintah terus optimalkan proses sertifikasi halal produk UMK
Baca juga: Menkop Teten pastikan sertifikasi halal produk UMKM bakal dipercepat

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022