Penyerahan yang lain sudah dibagikan langsung
Jakarta (ANTARA) - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan 150 sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Ibu Kota.

"Penyerahan yang lain sudah dibagikan langsung, kalau ini (150 sertifikat) untuk seremonial," kata Heru di Balai Kota Jakarta, Kamis.

Penyerahan sertifikat tanah itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Istana Negara oleh Presiden Joko Widodo secara langsung dan daring.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Dwi Budi Martono di Balai Kota Jakarta menambahkan tahun ini pihaknya mendapatkan alokasi 5.000 pembagian sertifikat tanah PTSL.

Baca juga: Jokowi bilang pembagian sertifikat tanah jalan terus meski disebut tak berguna

Dari jumlah itu, sebanyak 3.500 sudah diselesaikan dan dibagikan kepada masyarakat Jakarta.

"Yang tahun ini, sudah bisa diselesaikan 3.500 dan karena keterbatasan tempat, yang saat ini dibagikan 150," imbuh Dwi.

Ia menambahkan sejumlah kendala terjadi di Jakarta sehingga tanah tidak mendapat sertifikat di antaranya karena tanah tersebut milik instansi lainnya.

"Atau misal tidak kuat bayar pajak, atau tidak kuat bayar retribusi karena kota praja. Nah yang hal-hal semacam itu, kami minta pak gubernur untuk bagaimana bisa mencari solusinya," ucap Dwi.

Baca juga: Presiden serahkan 3.000 sertifikat tanah di Jakarta Barat

Meski begitu, lanjut dia, target penyertifikatan tanah di Jakarta mencapai 1,6 juta.

Bahkan, pada 2019 target tersebut sudah tercapai dan tahun ini sudah mencapai 1,8 juta sertifikat.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo membagikan 1,5 juta sertifikat tanah untuk rakyat di 34 provinsi.

Dalam sambutannya, Jokowi menekankan pemberian sertifikat tanah sebagai tanda hak hukum atas tanah sangat penting karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan menghindari konflik pertanahan.

Baca juga: BPN DKI Jakarta rampungkan sertifikasi 66 bidang tanah milik PLN

Dia menyampaikan pada 2015 terdapat 126 juta bidang tanah yang harus diberikan sertifikat.

Sementara saat ini yang sudah memegang sertifikat baru 46 juta kepala keluarga.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022