Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat tanah RS Muhammadiyah dan Masjid Persatuan Islam (Persis) Bandung sebagai upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kemarin saya mendampingi Presiden dan Menteri untuk menyerahkan 1,5 juta sertifikat tanah. Inilah keseriusan kami. Penyerahan ini adalah bagian dari perlindungan aset sehingga harapannya fasilitas tersebut terus bermanfaat untuk rakyat," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Dalam sambutannya di Masjid Raya Mujahidin Bandung, Raja Juli mengatakan, bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan sertifikasi ini karena merupakan perhatian dan amanat khusus dari Presiden Joko Widodo.

Raja Juli menyebut bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi tanah wakaf dan tanah yang digunakan untuk fasilitas umum dengan cara memberikan sertifikat.

Selain memberikan jaminan hukum, Raja Juli mengatakan adanya sertifikat juga menjaga niat baik dari pemberi wakaf sehingga terus menjadi amal yang jariyah

“Perlindungan bukan hanya dari mafia tanah tetapi juga menjaga amal jariyah pemberi tanah," ucap Raja.

Selain rumah ibadah, Wamen ATR juga menyerahkan sertifikat tanah untuk sekolah dan rumah sakit. Total ada lima sertifikat yang diserahkan, di antaranya adalah dua sertifikat gedung dan Rumah Sakit Muhammadiyah, serta satu sertipikat tanah wakaf milik Persatuan Islam (PERSIS).

Selanjutnya satu sertifikat wakaf untuk sarana pendidikan milik Yayasan Al Burdaii Kutawaringin, dan satu sertipikat wakaf untuk Masjid dengan Nadzir Masjid Al Falah.

Hadir dalam penyerahan itu Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat, Ketua Kantor Wilayah BPN, Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) serta para nadzir yang menjadi penerima sertipikat.

Baca juga: Menteri Hadi antarkan langsung sertifikat ke warga kejar target PTSL
Baca juga: Wamen ATR/BPN: Pemerintah terus sertifikasi tanah lewat program PTSL
Baca juga: Menutup ruang gerak calo dalam pengurusan sertifikat tanah

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022