Ini agar terdeteksi siapa sesungguhnya pengguna BBM bersubsidi tersebut
Jakarta (ANTARA) - Kebijakan PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamian Patra Niaga (PPN) melakukan uji coba secara penuh pengaturan penjualan BBM bersubsidi jenis solar agar tetap sasaran dinilai sebagai inisiatif yang tepat, untuk memastikan keandalan sistem jika mekanisme penggunaan QR Code diterapkan secara nasional.

Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengatakan uji coba pengaturan penjualan solar bersubsidi oleh Pertamina memang seyogyanya dilakukan. Selain menguji keandalan sistem, juga memastikan keandalan pelayanan.

“Jangan nanti malah mengganggu pelayanan ketika betul-betul diterapkan, keandalan sistem harus betul-betul diuji untuk mendukung pelayanan pengisian BBM masyarakat,” kata Tulus dalam pernyataan di Jakarta, Jumat.

Menurut Tulus, upaya pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi tidak bisa ditawar lagi. Pngendalian BBM bersubsidi adalah hal rasional dan wajib dilakukan.

“Ini agar terdeteksi siapa sesungguhnya pengguna BBM bersubsidi tersebut," ujarnya.

Josua Pardede, Chief Economist Bank Permata, menyambut positif inisiatif Pertamina yang memulai penggunaan QR Code dalam pendistribusian Solar bersubsidi. Melalui penerapan ini diharapkan terlihat perubahan pola distribusi BBM bersubsidi menjadi lebih tepat sasaran.

"Langkah ini cukup positif, sebagai lanjutan dari arah kebijakan subsidi yang akan lebih tepat sasaran ke depan dari pemerintah," katanya.

Dengan kebijakan ini, lanjut Josua, Pertamina jadi motor perubahan pemberian subsidi secara perlahan yang tidak lagi diberikan kepada nilai barang, namun diarahkan kepada penerima yang sudah terseleksi.

"Dengan demikian, subsidi yang diberikan oleh pemerintah akan lebih tepat sasaran kepada masyarakat kalangan menengah ke bawah," jelas dia.

PPN diketahui mulai uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh/full cycle untuk produk Solar subsidi mulai 1 Desember 2022. Uji coba akan diterapkan di 11 Kota/Kabupaten antara lain Kabupaten Pandeglang, Ciamis, Kuningan, Jepara, Cilacap, Wonogiri, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Lumajang, Kota Banjarmasin dan Kota Payakumbuh

Uji coba penerapan Subsidi Tepat dilakukan untuk melihat kesiapan infrastruktur digital serta kesiapan pengawas dan operator SPBU dalam mengimplementasikan mekanisme full cycle Subsidi Tepat. Uji coba penerapan Subsidi Tepat secara menyeluruh adalah penerapan Scan QR untuk transaksi solar subsidi

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman, mengungkapkan langkah Pertamina yang bakal memperluas cakupan serta peningkatan kualitas uji coba sangat baik demi memastikan sistem baru tersebut bisa diaplikasikan, baik oleh petugas di lapangan maupun masyarakat. Dia optimistis uji coba bisa berjalan lancar.

"Kami support Pertamina dan sudah ada contoh di beberapa daerah sebelumnya berjalan baik," kata Saleh.

Bagi masyarakat yang sudah mendapatkan QR Code/sudah terdaftar di website Subsidi Tepat, akan dilayani pembelian Solar subsidi dengan volume sesuai dengan SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020, yakni untuk kendaraan pribadi roda 4 maksimum 60 liter/hari, roda 4 angkutan barang & umum maksimum 80 liter/hari sedangkan roda 6 angkutan barang & umum maksimum 200 liter/hari.

Sedangkan masyarakat yang belum memiliki QR Code/belum terdaftar akan tetap dilayani pembelian solar subsidi namun dengan volume yang diatur yakni maksimal 40 liter/hari. QR Code juga tidak wajib menggunakan handphone atau gadget, QR Code dapat dicetak dan dibawa ke SPBU.

PPN juga menyediakan bantuan pendaftaran yang tersebar di SPBU yang berada di wilayah uji coba agar masyarakat mudah untuk melakukan pendaftaran.

Baca juga: BPH Migas terus berupaya penuhi solar subsidi usaha produktif
Baca juga: Polda NTB sita dua kapal tanker angkut 27 ribu liter solar subsidi
Baca juga: Oknum polisi di Palembang ditahan terkait usaha penampungan BBM ilegal
Baca juga: YLKI dukung konversi LPG ke kompor induksi agar subsidi tepat sasaran

 

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022