Jakarta (ANTARA) -
Peneliti pendidikan Risa Wardatun Nihayah mengatakan keselarasan sistem pendidikan dalam perekrutan guru akan meningkatkan akuntabilitas dalam usaha kemajuan kualitas pendidikan Indonesia.
 
"Jika selaras maka harusnya semua pihak akan turut andil dalam usaha kemajuan kualitas pendidikan Indonesia," ucapnya dalam diskusi mengenai 'Prioritas Kebijakan Pendidikan untuk Atasi Krisis Pembelajaran Indonesia' secara daring di Jakarta, Senin.
 
Ia mengatakan dari hasil studi yang sudah dilakukan bersama Research on Improving Systems of Education (RISE) beberapa tahun terakhir, menunjukkan masalah di manajemen guru yang cukup kompleks.

Menurut studinya yang dilakukan awal tahun 2018, ia melihat ketidakselarasan dalam pembagian manajemen guru di Indonesia seperti proses rekrutmen, masalah kekurangan guru dan kesejahteraan guru.

Baca juga: Peneliti: Hanya 31 persen siswa SD capai tingkat literasi baik

Baca juga: Kemenag tambah guru PAI di SLB agar siswa dapat pendidikan bermutu
 
Ia melihat ada perbedaan kepentingan dari masing-masing lembaga dari mulai Kemenpan RB yang menentukan kuota berapa guru PNS yang akan dibuka yang harusnya di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) atau Pemda.
 
"Tapi ternyata jumlah kuota guru yang tersedia atau perekrutan CPNS ini sangat bergantung dari apa yang dikatakan oleh Kemenpan RB," ucapnya.
 
Risa juga mengatakan materi tes CPNS tahun 2019 juga kurang menekankan pada kemampuan pedagogi guru yang diamanatkan undang-undang, dan bukan menjadi bagian hal penting untuk proses perekrutan penentuan guru diterima menjadi CPNS. Dan penempatan guru mengajar juga seharusnya menjadi peran Pemda, agar penyebaran guru merata.
 
"Proses penempatannya tidak merata, jadi ada daerah yang surplus guru, susah mencari sekolah tapi banyak juga sekolah lain atau daerah lain yang kekurangan guru," ucap Risa.
 
Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk membuka pemerataan guru di suatu daerah atau di satu sekolah. Dan juga meminta Dinas Pendidikan setempat untuk diadakan guru di sekolah yang kekurangan tenaga pengajar.
 
Dengan kolaborasi berbagai pihak, ia berharap kualitas pendidikan Indonesia yang baik bisa tercapai.
 
"Mereka orang-orang yang memerlukan dukungan, dan keselarasan sistem ini akan membantu mereka semua untuk bisa memberikan layanan pendidikan yang terbaik untuk siswa-siswanya," ucap Risa.
 
Ia mengatakan beberapa upaya juga dilakukan daerah desentralisasi untuk tetap menjamin kesejahteraan guru di daerah, seperti memberikan kebijakan intensif guru honorer dan bantuan pendidikan siswa.
 
"Jadi dua kebijakan ini terlihat bahwa semakin banyak daerah itu berusaha untuk mengatasi tantangan pendidikan yang ada dengan memberikan misalkan kebijakan insentif untuk guru honorer untuk mengatasi masalah kesejahteraan guru," ucap peneliti RISE di bidang studi pembangunan itu.
 
Kebijakan ini dilakukan agar guru-guru honorer mendapatkan gaji yang lebih dibandingkan hanya berasal dari 15 persen dana BOS yang sudah ada.
 
"Semakin lama desentralisasi berjalan semakin banyak pula daerah yang sudah mengadopsi kebijakan tunjangan untuk guru honorer ini," ucap Risa.
 
Kebijakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk bantuan siswa juga menyebabkan semakin banyak daerah yang mengadopsi kebijakan ini demi kualitas pendidikan yang lebih baik.*

Baca juga: Sulsel siapkan guru skolastik respons Merdeka Belajar Episode 22

Baca juga: Banda Aceh gandeng perguruan tinggi untuk tingkatkan kualitas pendidik

Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022