Kalau tidak kita membantu yang ilegal, harus legal
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan UNDP berhasil menurunkan penggunaan merkuri 23 ton di enam lokasi pertambangan emas skala kecil (PESK).
 

Dalam acara diseminasi hasil Proyek GOLD-ISMIA di Jakarta, Rabu, Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Rosa Vivien Ratnawati mengatakan Protek GOLD-ISMIA yang merupakan kerja sama KLHK, BRIN dan UNDP yang dilakukan di enam titik.
 

"Kalau kita hitung bahwa dengan enam lokasi proyek itu telah menurunkan penggunaan merkuri sebanyak 23 ton dan menghasilkan 3,3 ton emas bebas merkuri," ujar Vivien.
 

Hal itu membuktikan kepada pihak internasional dan domestik bahwa Indonesia telah melakukan kewajiban dengan baik sebagai negara anggota Konvensi Minamata yang bertujuan untuk mengurangi penggunaan merkuri.

Baca juga: Untuk penghapusan merkuri, KLHK dukung dengan solusi aih profesi

Baca juga: KLHK dukung tambang emas skala kecil gunakan teknologi bebas merkuri

 

Lewat kerja sama tersebut dan dibantu Global Environment Facility (GEF) telah dicapai beberapa manfaat seperti memperkuat kebijakan pemerintah pusat dan daerah untuk mencapai target Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.
 

Telah berhasil juga dicapai pemberian solusi pengganti merkuri kepada penambang dengan alternatif teknologi yang digawangi oleh BRIN, fasilitasi pemberian izin Wilayah Pertambangan Rakyat dan Izin Pertambangan Rakyat.
 

Diberikan juga pembiayaan bagi penambang untuk membangun fasilitas pengolahan emas tanpa merkuri dan menjembatani para penambang untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan.
 

Vivien mengatakan bahwa Proyek GOLD-ISMIA telah menjadi salah satu percontohan bagi kementerian/lembaga dan pemerintah daerah karena melakukan percepatan legalisasi PESK.
 

"Karena memang dari awal KLHK ketika mau membantu suatu daerah untuk bantuan teknologi memang saya tekankan bahwa daerah tersebut mempunyai wilayah pertambangan rakyat. Itu harus. Karena kalau tidak kita membantu yang ilegal, harus legal," ujarnya.
 

Proyek GOLD-ISMIA sendiri sudah berlangsung selama lima tahun dan diadakan di wilayah Kabupaten Kulon Progo, Lombok Barat, Minahasa Utara, Halmahera Selatan, Gorontalo Utara dan Kuantan Singingi.

Baca juga: Lima lokasi penambangan emas skala kecil tak lagi pakai merkuri

Baca juga: Pemerintah kaji teknologi alternatif pengolahan emas bebas merkuri

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022