tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku termasuk jam operasional agar tidak mengganggu masyarakat.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperhatikan lokasi sementara pedagang di JP (Jakarta Pusat) 47 agar dibuat lebih nyaman dan selaras dengan estetika kota menyusul adanya aduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan pedagang.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail  mengatakan pedagang loksem memang diberi kebebasan untuk menempati fasilitas umum tetapi tetap harus mematuhi peraturan yang berlaku termasuk jam operasional agar tidak mengganggu masyarakat.

"Jadi warga mendapatkan haknya terkait ketertiban keamanan dan keindahan, kemudian pedagang juga bisa mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan yang ada," ucap Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut, kata Ismail, terungkap saat Komisi B DPRD DKI menerima audiensi warga Sukadana, Cideng, Jakarta Pusat, di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (7/12), di mana dalam audiensi tersebut warga mengaku tidak bisa mengakses jalan pada jam-jam tertentu karena penuh dengan kendaraan roda dua, maupun roda empat yang parkir memenuhi Jalan Sukadana.

"Saya bertempat tinggal di Sukadana nomor 8, saat ini kita mau masuk parkir itu susah karena kanan kiri sudah diapit sama warung-warung dan parkir motor," kata Diki  salah seorang warga setempat dalam audiensi tersebut.

Ia juga khawatir kawasannya menjadi rawan kejahatan dan tindak asusila, pasalnya, Loksem JP 47 yang lokasinya bersebelahan dengan Taman Kota Baru Roxy tidak memiliki jam operasional, akhirnya kawasan tersebut selalu ramai 24 jam nonstop.

Bahkan tidak sedikit pedagang yang tinggal di kios tersebut  menggunakan toilet taman untuk mandi cuci kakus.

"Terus dampak keamanannya, karena di situ ada warung jamu yang (buka) sampai 24 jam, jadi kios juga dijadikan tempat tinggal. Belum lagi di taman sekarang ini juga ada WC umum, jadi mereka paginya bisa mandi dengan biaya Rp3.000. Jadi di situ kumuh sekali," ucapnya.

Keluhan juga diutarakan warga lainnya bernama Iwan menyampaikan keberatan terkait renovasi Loksem JP 47 yang saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI yang dinilainya justru menambah masalah baru.

"Bangunan ini setelah kita amati dari foto-fotonya ada dibangun di atas fasilitas publik (trotoar) sehingga menutup fungsi trotoar, menutup saluran air karena di bangun di badan jalan," ucapnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Pusat, Bakwan Feriza Ginting, mengaku pihaknya sudah menginventarisir sejumlah permasalahan di tempat itu dan menyatakan Loksem JP 47 memang sudah dikategorikan tidak layak.

Oleh sebab itu dilakukan renovasi dan dijadwalkan selesai bulan Desember ini dengan 50 kios.

"Diprogramkan lah untuk memperbaiki kawasan ini menjadi suatu kawasan yang lebih baik dengan desain yang sudah dibuat sejak 13 Oktober lalu. Artinya memang lokasi ini adalah lokasi resmi binaan pemerintah kota berdasarkan SK Wali Kota nomor 41 Tahun 2022 yang saat ini ada 50 pedagang," ucapnya.

Adapun, Kepala Suku Dinas PPKUKM Kota Administrasi Jakarta Pusat Derliana Melinda Sagala menyampaikan, pihaknya terus berupaya melakukan pembinaan pada para pelaku UMKM dan penataan tempat agar lebih baik.

"Kami dari sisi pembinaan, kami lakukan perubahan penataan dari kumuh menjadi terbuka, konsep JP 47 itu nanti terbuka. Tidak akan ada orang yang tinggal di situ. Sistemnya bawa pulang (take away), tidak ada tempat makan, alat makan harus sekali pakai, karena tempat cuci yang kita sediakan hanya untuk mencuci alat masak dan itu pun berlokasi di satu tempat," ucapnya.

Tak hanya itu, jam operasional yang dikeluhkan warga juga akan diatur kembali, sehingga dipastikan tidak ada lagi aktifitas ditempat tersebut saat malam hari.

"Jam operasinya akan diatur, dari jam 09.00 WIB sampai jam empat sore (16.00 WIB). Ini semangat kami untuk melakukan penataan kawasan Loksem JP 47," tutur Melinda.
Baca juga: Sudin PPKUKM Jaksel percepat revitalisasi Loksem Barito
Baca juga: Anggaran revitalisasi tiga loksem Pasar Hewan Barito Rp3 miliar
Baca juga: Jakarta Pusat segera tutup UMKM kuliner yang langgar PSBB

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022