Jakarta (ANTARA) - Penggunaan galon berbahan polyethylene terephthalate (PET) untuk air minum dalam kemasan (AMDK) dinilai sejalan dengan pengembangan ekonomi sirkular.

CEO & Co-Founder Pointtrash Adin Putra Perdana mengatakan penggunaan galon PET mudah didaur ulang kembali karena penggunaan sekali pakai sehingga memiliki nilai lebih dibandingkan dengan galon isi ulang.

"Kalau melihat isu ekonomi sirkular ini memang galon PET memiliki value (nilai) dibanding dengan galon isi ulang," ujarnya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/12).

Dia menjelaskan ketika sistem ekonomi linier dengan prinsip produksi, memakai dan membuang, maka hal itu akan menimbulkan krisis sumber daya.

Baca juga: Pakar: Pelabelan BPA pada air minum kemasan galon belum diperlukan

Sebaliknya, dengan prinsip ekonomi sirkular maka terjadilah sirkulasi perputaran dari sisi material, maka akan menjadi kekuatan untuk ketahanan, karena material tidak mengambil langsung dari alam lagi baik sumber daya mineral dan lain sebagainya.

Terkait galon guna ulang, dia mengatakan berdasarkan hasil survei BPOM galon isi ulang mudah migrasi bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA) ke dalam air mineral, antara lain karena penggunaan yang berulang-ulang.

"Hal ini berbeda dengan senyawa Ethylene Glycol (EG) pada plastik kemasan sekali pakai dari jenis Polyethylene Terephthalate (PET), yang sejauh ini belum ditemukan bukti adanya peluruhan yang mencemari air minum di dalam kemasan galon PET," ujarnya saat lokakarya "Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular".

Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan peduli pada kemasan galon guna ulang yang dibeli agar tetap dalam batas aman.

Masyarakat yang tadinya memiliki prinsip produksi, memakai dan membuang, lanjutnya, bisa beralih kepada ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah dengan sebaik-baiknya sehingga menjadi bernilai.

Baca juga: Pakar ekonomi: Pelabelan BPA picu pertumbuhan industri AMDK
Baca juga: Gapmmi: Penggunaan galon PET hemat Rp1,5 triliun/tahun

Pewarta: Subagyo
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022