Jakarta, 3 Mei 2006 (ANTARA) - Menteri Kehutanan saat ini memimpin seminar di Daejon City di depan perwakilan industri raksasa Korea (Samsung, POSCO, EAGON, Hansol Homedeco, dan Korindo), menjelaskan peluang investasi melalui penanaman hutan di Indonesia dalam bentuk pembangunan hutan tanaman industri, penghijauan, dan reboisasi dalam rangka CDM. Seminar tersebut menghasilkan komitmen perusahaan besar Korea untuk berinvestasi di bidang kehutanan di Indonesia. Industri baja raksasa Korea POSCO tertarik melakukan investasi di Indonesia dalam rangka pembangunan hutan melalui CDM, sedangkan Federasi Koperasi Kehutanan Nasional Korea tertarik pada HTI. Sebagai tindak lanjutnya, Departemen Kehutanan Indonesia bersama Korea Forest Service akan membentuk working group untuk menyusun elemen-elemen dan platform kerjasama investasi hutan tanaman dan CDM tersebut. Secara resmi di Korea, Menteri Kehutanan diterima oleh Ketua Parlemen Korea (the Speaker of National Assembly, Mr. Kim Won Ki) dan Chief of Korea Forest Service (Dr. Suh Seung-jin), dan ditegaskan bahwa Indonesia merupakan Negara penting terkait dengan penanaman modal Korea di luar negeri. Sinergitas antara kemampuan sumberdaya alam Indonesia (termasuk hutan) bersama dengan kekuatan modal, pengalaman, dan teknologi Korea, diharapkan akan mampu menumbuhkan industri raksasa di Indonesia, misalnya industri hutan tanaman yang terintegrasi dengan industri pulp dan kertas. Kunjungan kerja Menteri Kehutanan ke Korea dan Jepang pada tanggal 23 - 29 April 2006, secara umum untuk menegaskan kembali pentingnya meningkatkan kerjasama bilateral bidang kehutanan. Hal ini mengingat Korea dan Jepang merupakan negara industri terbesar di Asia dan konsumen hasil hutan kayu dari Indonesia. Secara khusus, kunjungan tersebut juga dimaksudkan sebagai upaya mempromosikan investasi dalam rangka pembangunan hutan tanaman industri, penghijauan, dan reboisasi hutan melalui Mekanisme Pembangunan Bersih atau Clean Development Mechanism (CDM), restrukturisasi industri kehutanan, kerjasama teknis konservasi hutan dan penanganan illegal logging. Sedangkan kunjungan kerja ke Jepang difokuskan pada sosialisasi upaya pemerintah Indonesia dalam hal penanggulangan illegal logging dan perdagangan kayu illegal. Hal ini mengingat Jepang merupakan negara pengimpor produk kayu terbesar dari Indonesia. Namun akhir-akhir ini volume dan ekspor produk kayu dari Indonesia mengalami penurunan, diakibatkan oleh adanya kecurigaan bahwa kayu Indonesia berasal dari illegal logging. Dalam kaitan ini Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa Indonesia berupaya keras menanggulangi illegal logging dan menjadi korban, sedangkan kecurigaan seharusnya ditujukan kepada beberapa negara yang ditengarai menampung kayu hasil illegal logging di Indonesia. Perlu diketahui bahwa sejak April 2006, pemerintah Jepang telah menerapkan kebijakan pembelian dan penggunaan barang dan jasa yang ramah lingkungan, termasuk produk kayu Jepang akan mendukung upaya sosialisasi pemerintah Indonesia mengenai aspek legalitas kayu Indonesia kepada para pihak di Jepang. Selain itu, dibahas pula tindak lanjut kerjasama teknis bidang konservasi hutan di Taman Nasional Gunung Halimun - Salak, tukar menukar informasi mengenai kemajuan riset di bidang kehutanan dan industri kehutanan dengan Forest & Forest Product Research Institute di Tsukuba, mendorong peningkatan kerjasama CDM dengan Japan International Forestry Promotion & Coorperation Centre (JIFPRO), serta meninjau hutan rakyat di Kyoto. Untuk informasi lebih lanjut, silakan hubungi Achmad Fauzi, Kepala Pusat Informasi Kehutanan, Departemen Kehutanan, Telp: (021) 5705099 Fax: (021) 5738732 (T.AD001/B/W001/W001) 03-05-2006 16:38:50

Copyright © ANTARA 2006