Sentani (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua Hanna Hikoyabi ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Jayapura seiring masa berakhirnya masa jabatan bupati dan wakil bupati pada Senin (12/12) sambil menunggu keputusan Penjabat Bupati oleh Menteri Dalam Negeri.

Penunjukan Hanna Hikoyabi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 131.91- 8608 Tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Bupati Jayapura Provinsi Papua dan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 132.91-8609 tahun 2017 pada 29 November 2017 tentang pengangkatan Wakil Bupati Jayapura Provinsi Papua.

"Setelah ditunjuk sebagai pelaksana harian Bupati Jayapura saya siap melanjutkan tugas yang sudah ditetapkan," kata Pelaksana Harian Bupati Jayapura Hanna Hikoyabi di Sentani, Senin.

Menurut Hanna, tugas pertama sebagai Plh Bupati Jayapura ialah melakukan konsolidasi bersama Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dia menjelaskan kemudian pihaknya juga akan melakukan penetapan pegawai honorer di wilayah itu untuk diangkat menjadi ASN sambil menunggu Penjabat Bupati.

"Tetapi konsolidasi terhadap ASN perlu untuk mengetahui Rancangan Pendapatan Daerah (RPD) yang telah ditetapkan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jayapura pada 2023 hingga 2026," ujarnya.

Dia menambahkan pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terutama di menjelang Hari Raya Natal 25 Desember 2022.

"Kemudian kami juga mengajak seluruh ASN agar berpartisipasi menyemarakkan suasana natal di Kota Sentani dan seluruh kampung," katanya.

Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022