Kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan ranah privat masyarakat akan tetap terjamin seiring pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang memperoleh banyak kritikan.

Salah satu kritik yang disampaikan terkait larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar karpet merah untuk para wisatawan mancanegara (wisman) dan juga memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf (pariwisata dan ekonomi kreatif). Kami berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin,” ucap Menparekraf Sandiaga Uno dalam jumpa pers yang dipantau secara virtual, Jakarta, Senin.

Dia juga memastikan kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan tetap terjamin.

Pihaknya melakukan aktivasi secara terus-menerus dengan para pemangku kepentingan seperti Himpunan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), dan Bali Tourism Board terkait penerapan KUHP.

Baca juga: Sandiaga bakal koordinasi dengan Kapolri terkait pasal 424 KUHP

“Kami menyampaikan secara tegas bahwa tidak usah ragu, dan tidak usah bimbang (bagi wisatawan) untuk tetap berkunjung ke Wonderful Indonesia,” ujar Sandiaga Uno.

Per hari ini Sandiaga menyatakan tidak ada pembatalan kunjungan wisman dari negara-negara teratas penyumbang wisatawan ke Indonesia yakni Australia, India, Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, dan Inggris.

Sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo, kunjungan wisatawan termasuk wisman akan ditingkatkan pada tahun 2023.

“Untuk itu sebuah narasi positif sangat dibutuhkan dan penyebarluasan informasi yang bijak menjadi penting untuk membuat pariwisata terus bertumbuh. Tentunya kita ingin menjawab beberapa kekhawatiran yang ada tentang penerapan KUHP dan dampaknya terhadap pariwisata,” kata Sandiaga Uno.

Menurut dia, apa yang membuat industri pariwisata unik dan berbeda berkat reputasi dan kepercayaan. Banyak produk jasa wisata ekraf bersifat intangible (tak dapat diraba) yang berarti wisatawan hanya memperoleh suatu harapan dan membeli suatu kenangan.

"Oleh karena itu kepercayaan-lah terutama kepercayaan besar dari pelanggan, dari wisatawan, dan reputasi Indonesia, khususnya di sektor pariwisata menjadi sangat strategis dan penting,” ungkap Sandiaga Uno.

Baca juga: Sandiaga yakin KUHP tak pengaruhi investasi parekraf Indonesia
Baca juga: RKUHP disahkan, Sandiaga jamin turis dapat pengalaman nan nyaman


Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022