"Indonesia percaya bahwa lahan gambut yang terdegradasi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan guna mendukung dan mempertahankan kehidupan manusia,"
Pekanbaru (ANTARA) - Perwakilan 14 negara dan berbagai lembaga internasional berkunjung ke Riau untuk mempelajari penanganan ekosistem gambut yang dinilai baik melalui kegiatan lokakarya internasional di Pekanbaru dan kunjungan lapangan ke lahan gambut di Kabupaten Siak.

"Setelah mengikuti lokakarya internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut mereka langsung berkunjung melihat langsung cara penanganan gambut di Kabupaten Siak," kata Gubernur Riau, Syamsuar di Pekanbaru, Selasa.

Syamsuar mengatakan senang dengan terpilihnya Provinsi Riau sebagai tujuan lokakarya sebagai bagian dari inisiatif Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) karena membawa para ahli dari berbagai negara ke Riau.

Para ahli tersebut, kata Syamsuar, sekaligus secara dekat melihat seperti apa Riau menangani lahan gambut. Termasuk juga nanti mereka ingin tahu bagaimana membuat kanal hingga bagaimana menahan gambut agar tidak terbakar.

"Momentum tersebut, membawa indikasi positif bagi peningkatan pemahaman, kepedulian, dan keterlibatan seluruh komponen masyarakat, pemangku kepentingan yang berada di Indonesia dan di negara sahabat dalam upaya pengendalian pengelolaan ekosistem gambut," katanya.

Ia menjelaskan, Provinsi Riau memiliki berbagai kekayaan sumber daya alam, seperti tambang minyak, batu bara, turunan sawit, kelapa, dan lainnya.

Potensi sumber daya alam dan posisi Riau yang strategis itu kata Syamsuar lagi, perlu dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga fungsi lingkungan hidup sebagai penopang keberlangsungan hidup.

"Karenanya pemanfaatan sumber daya alam harus selaras dan juga seimbang dengan daya dukung lingkungan yang ada. Terjaminnya generasi sekarang dan generasi yang akan datang, serta ekosistem gambut terkendali secara bijaksana," kata Gubri lagi.

Sementara secara virtual Menteri LHK Republik Indonesia Siti Nurbaya Bakar mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990, namun kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 menjadi titik balik Indonesia merumuskan kebijakan pengelolaan lahan gambut.

Terdapat momentum penyatuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan yang memungkinkan pembuatan aturan dan pelaksanaan kebijakan secara terintegrasi dalam satu kementerian.

"Reformasi ini berdampak pada implementasi kebijakan di lapangan dalam waktu singkat. Alhamdulillah salah satu hasilnya Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap dalam beberapa tahun terakhir,"kata Siti Nurbaya dalam sambutan yang disampaikan secara virtual.

Provinsi Riau, sebutnya yang biasanya rutin mengalami bencana asap dampak karhutla khususnya di lahan gambut, kini menjadi salah satu contoh keberhasilan implementasi kebijakan tata kelola gambut di Indonesia.

Siti Nurbaya menyebut, Indonesia telah melakukan inventarisasi lahan gambut seluas 24.218.491 hektare yang terbentuk menjadi 865 Kesatuan Hidrologi Gambut. Sekitar 3,6 juta hektare gambut direstorasi pada lahan konsesi dan target 49,8 juta di APL.

Untuk itu telah dibangun 28.105 unit dan 9.153 unit pembangunan sekat kanal. Selain itu multipihak terlibat dalam Program Desa Lindung Gambut Mandiri atau Desa Mandiri Peduli Gambut.

"Indonesia percaya bahwa lahan gambut yang terdegradasi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan guna mendukung dan mempertahankan kehidupan manusia," demikian Menteri Siti Nurbaya.

Selain itu tambahnya Indonesia telah menjadikan restorasi gambut dan pencegahan kebakaran lahan gambut sebagai salah satu fokus utama dalam Net Sink Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FoLU) 2030. 
Baca juga: 464 Pokmas restorasi gambut sudah terbentuk di Riau 2021
Baca juga: BRGM gandeng mahasiswa restorasi gambut di Riau
Baca juga: BRIN akan lakukan operasi TMC Riau cegah karhutla

 

Pewarta: Frislidia
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2022