Oleh Heru Cokro PT.ISDM Apa itu Revisi sosial? Adalah usaha untuk mengubah peran tradisional buruh dari sekedar obyek dan oposan agenda ekonomi dan industrial pemerintah (dengan lobi pengusaha) menjadi mitra dalam menggolkan usaha pemulihan ekonomi nasional. Kenapa Revisi Sosial Perlu? Hari-hari ini kita saksikan demonstrasi buruh menentang rencana pemerintah merevisi UU No 13/2003 yang dianggap merugikan buruh. Padahal, di sisi lain, pemerintah merasa memiliki kepentingan untuk merevisi undang-undang tersebut dengan harapan dapat menyokong iklim investasi dan bisnis yang lebih kondusif. Dengan berkembangnya iklim investasi dan bisnis, Pemerintah pun berharap jumlah lapangan pekerjaan meningkat dan pengangguran berkurang. Dua agenda yang saling berlawanan ini pada dasarnya berangkat dari paradigma tradisional dimana pemerintah (pengusaha) dan buruh adalah pihak-pihak yang berseberangan ketika masuk pada tema-tema ekonomi. Padahal, mereka sebetulnya dapat bekerjasama untuk memecahkan isu-isu tersebut. Oleh karena itu, revisi sosial ini mencoba menjembatani dan meluruskan paradigma dan belief yang cenderung mengakar di masing-masing pihak bahwa mereka tidak dapat bekerja sama. Apa syarat dari Revisi sosial? • Revisi sosial mengakui bahwa, sebagaimana pemerintah, buruh pun menjadi stakeholder ekonomi nasional ini dan memiliki kepentingan yang sama dalam memulihkan dan mensukseskan kondisi ekonomi nasional • Revisi sosial berarti mengubah paradigma bahwa buruh tidak memiliki kompetensi dan kemauan yang memadai untuk diajak memecahkan kondisi perekonomian nasional. • Revisi sosial mengakui bahwa kerjasama dan bukan konfrontasi, jalan keluar dari perbedaan kepentingan, baik pemerintah dengan buruh, ataupun antara buruh dengan pengusaha. Syarat awal dari kerjasama itu adalah mengakui dan menerima bahwa bagaimanapun setiap buruh pun memiliki agenda dan kepentingan sendiri yang harus dihormati. • Revisi sosial mengakui bahwa bahkan buruh baru dapat mengembangkan agenda mereka bila mereka diberi kesempatan untuk mengembangkan, mendapat pengakuan dan didukung eksistensi organisasinya • Revisi sosial berarti serikat buruh yang ada bukan sekedar dikonsultasikan atau diminta pendapatnya tapi juga diajak bekerjasama untuk memecahkan isu-isu industrial pada khususnya maupun isu-isu ekonomi pada umumnya. Dengan kata lain, buruh bukan sekedar disodorkan agenda yang harus disetujui atau ditolak, tapi diajak bersama-sama menganalisa dan menyusun agenda itu sendiri. • Keputusan-keputusan industrial dan ekonomi hanya akan diambil bila serikat buruh telah dikonsultasikan, dan masing-masing serikat buruh tersebut berhasil mensosialisasikannya ke konstituennya masing-masing. Kenapa Revisi sosial dapat berhasil? Problem Solving Approach Problem Solving Approach yang dimaksud disini adalah alih-alih menyodorkan strategi dan agenda ekonomi dan industrial pemerintah kepada pengusaha dan buruh atau kelompok-kelompok kepentingan lain untuk disetujui, pemerintah berinisiatif mendirikan lembaga tripartit yang beranggotakan wakil pemerintah, pengusaha, buruh atau kelompok kepentingan lain yang jumlahnya terdistribusi secara merata, dan meminta komite ini untuk bekerjasama menganalisa dan menyusun strategi atau agenda yang diperlukan untuk menyukseskan pemulihan ekonomi. Pada kelanjutannya, hasil usulan strategi dari lembaga tripartite ini pun harus disosialisasikan membutuhkan persetujuan atau ratifikasi internal dari serikat-serikat buruh maupun asosiasi pengusaha yang wakilnya duduk di dewan tersebut. Dengan kata lain, dalam rangka menghargai dinamika internal masing-masing kelompok dan meningkatkan partisipasi mereka, hasil strategi lembaga tripartit ini lebih diposisikan sebagai dasar oleh pemerintah untuk bernegosiasi dan usaha untuk mencapai konsesus dengan kelompok-kelompok kepentingan tersebut ketimbang sebagai referensi kebijakan pemerintah sendiri. Ini juga dimaksudkan untuk menghindari elitisme di masing-masing kelompok kepentingan, atau untuk mengurangi kemungkinan terjadinya persetujuan didasarkan semata-mata pada kepentingan pengurus atau ketua, bukan harkat atau aspirasi kelompok secara keseluruhan. Setelah agenda-agenda ekonomi dan industrial berhasil disepakati, lagi-lagi Pemerintah mengajak kelompok-kelompok ini untuk berkerjasama dalam sebuah komite yang bertugas memonitor implementasi program-program hasil negosiasi dan memastikan tetap terjadinya dialog antara pemerintah dengan kelompok-kelompok ini dalam isu-isu sosial dan ekonomi. Dengan proses di atas akan terjadi dimana pihak buruh diajak untuk melihat permasalahan dan konteks ekonomi yang lebih luas sehingga tidak terkungkung dalam masalah-masalah tradisionalnya saja. Dan juga berarti, ketimbang memposisikan buruh sebagai oposisi dalam usaha pemulihan ekonomi, akan lebih produktif bila buruh diundang sebagai partisipan dalam pemecahan krisis ekonomi nasional. Hasil yang diharapkan buruh dapat bekerja sama dengan pemerintah dan pengusaha untuk memecahkan masalah-masalah ekonomi dan industrial, serta terjadinya stabilisasi iklim industrial dan perburuhan yang kondusif dengan pengembangan bisnis dan investasi nasional. Kesamaan visi Lembaga tripartit bentukan pemerintah dan kelompok-kelompok kepentingan akan meluncurkan laporan analisa akar permasalahan ekonomi-industrial dan langkah-langkah strategis yang perlu diambil untuk menanganinya. Laporan ini akan mencerminkan konsesus semua kelompok kepentingan terhadap masalah bangsa, dan pada kelanjutannya mendorong semua kelompok terbuka untuk memberikan dukungannya. Di lain sisi, ini juga memberikan arahan dan target bersama bagi seluruh kekuatan politik sehingga mereka mampu bekerja sama dalam memulihkan kondisi bangsa. Pemerintahan yang Sabar Pemerintah jelas memainkan peranan yang vital dalam keberhasilan pemulihan ekonomi Negara. Tapi yang menarik, peran vital pemerintah bukan lagi pada semata-mata keterampilan, ketangkasan dan kemampuan pemerintah mengarahkan pemecahan masalah-masalah ekonomi nasional, tapi lebih pada kemampuan pemerintah untuk menerima kelompok-kelompok kepentingan yang ada sebagai mitra sejajar serta memfasilitasi komunikasi dan aksi bersama dari kelompok-kelompok ini dalam rangka pemulihan ekonomi itu. Posisi vital lain dari Pemerintah adalah kemampuannya untuk menerima solusi yang strategis dan benar-benar memecahkan masalah, walau memerlukan waktu yang lebih panjang, ketimbang memilih jalan pintas dan kelihatan populer tapi malah menjerumuskan kondisi ekonomi lebih kacau. Ini sebetulnya dimungkinkan karena langkah konsesus yang menjadi karakteristik dari Revisi sosial ini mengangkat masalah-masalah ekonomi, seperti pergerakan nilai mata uang dan indeks saham, di luar konteks kompetisi dan jualan politik sehari-hari. Apakah bentuk kemitraan ini pernah dilakukan sebelumnya? Pernah, forum tripartit nasional, yang mejelang revisi uu no 13 2003 menjadi forum yang ditunggu harap-harap cemas. Tapi forum ini tampaknya lebih sebagai alat stempel agenda yang disodorkan Pemerintah (dengan lobi Pengusaha). Serikat buruh tidak diperlakukan sebagai mitra sejajar untuk bersama-sama diajak memecahkan masalah atau diberi kesempatan menyodorkan solusi untuk pemulihan kondisi buruh apalagi kondisi ekonomi bangsa. Tidak ada target spesifik dalam forum ini selain sebagai media berunding dan kompromi antara pemerintah, pengusaha dan serikat buruh. Dan hasilnya? Kecurigaan dan ketidak percayaan antara satu pihak pada pihak lain, yang ujung-ujung demonstrasi. Mungkin pemerintah perlu belajar bahwa yang penting bukan sekedar belajar merangkul buruh agar mau mendukung agenda ekonomi pemerintah. Tapi belajar bagaimana merangkul buruh ataupun pihak-pihak lain untuk mau bekerjasama mencari solusi pemulihan ekonomi bangsa. Heru Cokro, psikolog adalah Direktur Eksekutif PT. ISDM.

Copyright © ANTARA 2006