Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah berjanji akan memperluas
penghapusan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) dalam waktu dekat ini untuk mendongkak kinerja penjualan elektronik yang turun sampai 40 persen.
"Dalam waktu dekat kita akan memperluas penghapusan PPnBM elektronik untuk menolong meningkatkan penjualan industri elektronik di dalam negeri," kata Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika (IATT) Deperin, Budi Dharmadi, di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan saat ini tengah diproses perluasan penghapusan PPnBM elektronik tersebut dan diyakini akan disetujui. Namun Budi, tidak bisa memastikan kapan keputusan Menteri Keuangan mengenai hal itu akan keluar.
Menurut dia, perluasan penghapusan PPnBM tersebut terutama pada sektor barang elektronik rumah tangga. Ia mencontohkan misalnya, bila sebelumnya penghapusan PPnBM televisi hanya sampai 21 inci, maka ke depan akan diperluas sampai 44 inci.
Demikian pula dengan kulkas, yang semula PPnBM nol persen hanya pada kulkas ukuran kecil, maka kini diperluas sampai ukuran di atas 200 liter.
"Bantuan lainnya yang pemerintah akan lakukan adalah mumpung saat penjualan lagi turun, kita akan membenahi `bottelneck` seperti perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan dan pelabuhan, insentif, dan lain-lain," katanya.
Selain itu, lanjut Budi, pihaknya meyakinkan kalangan industri
terutama prinsipal pemegang merek yang sudah ada di dalam negeri agar tidak pindah, meskipun pasar domestik sedang lesu.
"Kami telah mengimbau mereka agar mengelola situasi yang turun
permintaan saat ini dengan baik, jangan tutup, jangan pindah," katanya.
Dikatakan Budi, penurunan permintaan pasar domestik saat ini tidak akan berlangsung terus, karena kondisi penurunan sudah di dasar dan siklusnya diyakini akan naik.
"Saat ini sudah ada sinyal bunga bank akan turun, pajak (antara lain PPnBM) dikecilin, pasti nanti pada semester kedua permintaan akan naik lagi," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006