Jakarta (ANTARA) - Penjabat (Pj) DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu sebagai rujukan penanganan penyakit kanker di Indonesia.

"Sesuai dengan arahan Pj Gubernur, RSUD Pasar Minggu ke depannya menjadi rujukan kanker di DKI Jakarta sehingga kita sedang persiapan peralatan dan sumber daya manusia (SDM)," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta Widyastuti saat ditemui di RSUD Pasar Minggu, di Jakarta, Rabu.

Widyastuti menegaskan, nantinya penanganan kanker ini tidak hanya melayani warga DKI Jakarta, namun juga melayani sementara rujukan-rujukan dari luar Provinsi DKI Jakarta.

Menurut dia, selain menambah peralatan dan ruangan penanganan kanker, nantinya juga ada ahli radioterapi hingga perlengkapan penyakit dalam khusus ontologi sebagai peningkatan pelayanan di RSUD Pasar Minggu.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan penanganan dan penyembuhan penyakit kanker demi mewujudkan wilayah kota yang sehat dan bebas kanker.

Baca juga: Pj Gubernur DKI dengarkan keluhan pasien RSUD Pasar Minggu
Baca juga: Dinkes DKI buka layanan kesehatan gratis jelang Natal dan tahun baru


Direktur Utama RSUD Pasar Minggu Endah Kartika Dewi menambahkan, pelayanan radioterapi ini sebagai salah satu penyembuhan penyakit kanker yang baru ada di DKI Jakarta.

Karena itu, pihak RSUD Pasar Minggu akan menambahkan layanan brakiterapi dan tenaga medis untuk melayani penderita kanker serviks yang kasusnya kian meningkat di DKI Jakarta.

Endah menyebutkan, saat ini sudah ada tiga dokter spesialis, dua fisikawan medis dan empat radiografer yang nantinya jumlahnya akan bertambah.

"Saat ini kita juga terima rujukan di luar DKI, itu banyak dan peralatan yang kita punya itu termasuk yang termutakhir," katanya.

Berdasarkan data Global Cancer Observatory pada 2020, kasus kanker payudara di Indonesia sebanyak 16,6 persen, kanker leher rahim (9,2 persen), kanker paru (8,8 persen), kanker kolorektal atau usus (8,6 persen) dan kanker prostat (7,4 persen).
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022