membangun desa sama halnya dengan membangun sebagian besar sumber daya manusia (SDM) nasional
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan 20 persen Dana Desa harus digunakan untuk mendorong ketahanan pangan nasional.

"Sebanyak 20 persen pagu Dana Desa harus digunakan untuk ketahanan pangan," ujar Mendes PDTT dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Dalam Seminar Desa Relevansi Gerakan Sumsel Mandiri Pangan (GSMP) dalam menekan kemiskinan dan Penurunan Angka Stunting di Palembang, ia mengemukakan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, Dana Desa ditentukan penggunaannya dalam Program Ketahanan Pangan dan Hewani sebesar 20 persen.

Ia optimistis apabila desa mampu bekerja maksimal dengan mengoptimalkan seluruh instrumen yang ada, maka desa dapat menjadi lokomotif pembangunan nasional.

"Dari sisi kewilayahan, 91 persen wilayah pemerintahan di Indonesia itu ada di desa," kata Gus Halim, demikian ia biasa disapa.

Sedangkan dari sisi kependudukan, lanjut dia, 71 persennya berada di desa. Oleh karena itu, membangun desa sama halnya dengan membangun sebagian besar sumber daya manusia (SDM) nasional.

Baca juga: Mendes PDTT: Peran perguruan tinggi penting dalam pembangunan desa

Baca juga: Mendes PDTT: IDM status desa mandiri 2022 lampaui target RPJMN 2024


"Kalau kita bisa kemudian menangani desa dengan bagus, 74.961 desa tertangani dengan bagus, arah pembangunannya jelas mewujudkan apa yang menjadi tantangan dan harapan warga masyarakat, maka sama dengan menyelesaikan 84 persen permasalahan pembangunan nasional," tuturnya.

Ia mengatakan rumusan solusi mengatasi berbagai masalah di dalam desa telah diformulasikan dalam SDGs Desa. Ketercapaian SDGs Desa berdampak positif terhadap indikator SDGs global sebesar 84 persen.

"SDGs Desa ini akan memberikan kontribusi capaian SDGs global untuk Indonesia. Besarannya untuk 84 persen," ujar Gus Halim.

Dalam menyukseskan itu, menurutnya, perlu afirmasi dari berbagai stakeholder dan supra desa. Tidak hanya dimotori oleh pemerintah, namun juga diakselerasi oleh pihak swasta.

"Untuk itu tidak mungkin dilakukan oleh desa sendirian, namun harus dilakukan dalam bentuk kolaborasi, di mana kolaborasi itu ada pada level desa, ada juga pada level supra desa," katanya.

Baca juga: Mendes PDTT: Pada 2022 desa berupaya capai SDGs Desa tujuan pertama

Baca juga: Kemendes PDTT: Eksotik budaya desa jadi salah satu ikon desa wisata


 
 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022